Polres Kediri Amankan Peracik Mercon Penyebab Ledakan Malam Takbir
Tersangka peracik mercon diamankan polisi di Polres Kediri.--
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus ledakan mercon di Dusun Pulorejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri yang melukai tiga orang pada malam takbir, Rabu 1 April 2026.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat 20 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB tersebut mengakibatkan tiga korban mengalami luka berat.

Mini Kidi Wipes.--
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim AKP Joshua P. Krisnawan menjelaskan pengungkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
“Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan diketahui bahan peledak atau mercon tersebut dibeli dan diracik oleh tersangka,” ujar AKP Joshua.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Ikuti Pakta Integritas Rekrutmen Polri 2026
Ledakan terjadi di kebun bambu milik warga yang diawali suara ledakan keras disusul beberapa ledakan kecil sehingga menyebabkan korban mengalami luka bakar serius.
Dua korban bahkan mengalami trauma amputasi pada bagian tangan dan kaki dan sempat mendapatkan perawatan di RS HVA Tulungrejo Pare.
AKP Joshua mengatakan setelah kejadian tersangka sempat membantu membawa korban ke rumah sakit sebelum melarikan diri.
BACA JUGA:Kapolres Kediri Tinjau Objek Wisata untuk Jamin Keamanan Libur Lebaran
“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka MNB (22) berhasil diamankan pada Selasa 31 Maret 2026 dini hari di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli bahan petasan secara daring dan meraciknya bersama korban sebelum terjadi ledakan.

Gempur Rokok Ilegal -----
Saat proses pengisian bahan ke dalam selongsong, tersangka sempat meninggalkan lokasi dan ledakan terjadi tidak lama kemudian.
Petugas mengamankan barang bukti berupa mercon aktif, selongsong petasan, sumbu, bubuk mercon, pipa paralon, serta peralatan peracik bahan peledak dan dua unit telepon genggam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau meracik bahan peledak secara mandiri karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa,” tegas AKP Joshua.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penggunaan bahan peledak ilegal berisiko tinggi terhadap keselamatan diri dan orang lain. (nug)
Sumber:







