TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - DPC PDI Perjuangan Tulungagung menggelar pres rilis hasil penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) dan wakil kepala daerah pada Sabtu 11 Mei 2024 di kantor sekretariat DPC PDI-P Tulungagung.
Kegiatan itu dihadiri Ketua DPC PDI-P Tulungagung, Sekretaris DPC PDI-P Tulungagung, ketua tim penjaringan, serta beberapa anggota lainnya.
Sekretaris DPC PDI-P Tulungagung, Sodik Purnomo mengatakan, dari 11 nama bacakada yang mengambil formulir penjaringan, hanya 8 yang mengembalikan, sedangkan 3 sisanya sampai batas akhir pengembalian formulir tidak kunjung mengembalikannya.
BACA JUGA:KPU Tulungagung Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Butuh Ribuan Orang Penyelenggara
Ke delapan nama tersebut adalah, Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, mantan Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Kepala Disnakertrans Tulungagung Agus Santoso, Ketua DPC PDI-P Tulungagung Susilowati, Kades Tunggulsari Didik Girnoto Yekti, Kades Pucunglor Imam Sopingi, Wakil Ketua DPC PDI-P Tulungagung Suharminto, dan pengusaha asal Tulungagung Budi Setiyahadi.
BACA JUGA:KPU Tulungagung Pastikan Seleksi Terbuka untuk Badan Adhoc Pilkada 2024
Sodik menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kedelapan nama yang telah mengembalikan formulir penjaringan tersebut. Selanjutnya 8 nama ini akan diberikan waktu untuk menjelaskan visi misinya jika nantinya memimpin Kabupaten Tulungagung.
Penjelasan visi misi tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus dijalani oleh 8 nama tersebut, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-P.
"Kami mengapresiasi mereka yang mengembalikan ini, dan menyayangkan sikap tiga nama yang tidak mengembalikan, karena ini mencerminkan calon pemimpin yang ragu - ragu dalam mengambil keputusan," ucapnya.
BACA JUGA:Sah, Pemkab Tulungagung Setujui Dana Hibah Rp 53,47 M untuk Pilkada 2024
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-P Tulungagung, Wiwiek Triasmoro mengatakan, rekomendasi merupakan hak prerogatif DPP. Pihaknya hanya melakukan tugas untuk melakukan penjaringan saja.
Selanjutnya proses seleksi dan hasilnya akan diserahkan kepada DPP.
"Sekali lagi kami ini hanya tim penjaringan. Untuk hasil akhir tetap kewenangan DPP. Kita tidak bisa memberikan clue atau rekom bagi nama - nama yang akan dipilih oleh DPD," jelasnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Tulungagung Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024
Wiwiek menambahkan, dari ketiga nama yang tidak mengembalikan formulir penjaringan itu, mereka adalah ASN yang saat ini masih aktif menjabat di Pemkab Tulungagung.