Trenggalek, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Trenggalek kini tetapkan dua tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran perawatan gedung dan bangunan Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek Tahun Anggaran 2019. Selain itu sangkaan lain juga pada pemalsuan tandatangan di laporan keuangan untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2018 dan 2019. "Dua tersangka tersebut adalah inisial C (Crisna-red) yang pada saat kasus sebagai Sekretaris PN Trenggalek sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),"ungkap Lulus Mustofa,Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek,Selasa,(10/3) pukul 20.30 WIB. Selain Crisna, masih lanjut Lulus, pihaknya juga mengamankan Riawan, yang menjabat sebagai Kasubag Umum dan Keuangan PN Trenggalek. "Inisial R ini atas perintah C memalsukan dokumen perusahaan yang bermitra dengan PN Trenggalek di bidang bantuan hukum masyarakat,"tegasnya. Disampaikan Lulus, keduanya usai diperiksa secara maraton lalu mendapatkan pengecekan kesehatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek kemudian dihantar ke Rutan klas IIB setempat. "Tersangka sudah kita bawa ke Rutan,"terang Lulus Mustofa.(ham/gus)
Sekretaris dan Kasubag Keuangan PN Trenggalek Dijebloskan Penjara
Rabu 11-03-2020,05:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,07:55 WIB
Perjalanan Karier Melin Cahya Islachlaila Menembus Batas Profesi
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,08:27 WIB
Sambut Peserta DISWAY Explore Business with Dahlan Iskan di Gresik, Wabup Alif Pastikan Kemudahan Investasi
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Terkini
Selasa 27-01-2026,07:17 WIB
PSG Gaet Dro Fernández, Wonderkid Barcelona Hijrah ke Paris
Selasa 27-01-2026,06:58 WIB
Brasil Bidik Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029, FIFA Sambut Positif
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB
Roy Keane: Carrick Bersinar, Tapi MU Butuh Manajer Kelas Juara
Selasa 27-01-2026,06:01 WIB
Musda Golkar Kabupaten Pasuruan Digelar Kamis, Syarat Balon Minimal Didukung 30 Persen Pemegang Suara Sah
Selasa 27-01-2026,06:00 WIB