Kapolsek Bandung Polres Tulungagung Sambangi Anggota yang Dibacok ODGJ

Jumat 10-05-2024,09:08 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Muhammad Ridho

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Dua anggota Polsek Bandung Polres Tulungagung harus menjalani perawatan intensif usai menderita luka bacok saat berupaya mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk pada Selasa 7 Mei 2024 malam.

Kini keduanya sudah diperbolehkan menjalani rawat jalan, namun tetap dengan pemantauan kesehatan oleh Urkes Polres Tulungagung.

Guna menunjukkan kepeduliannya, Kapolsek Bandung, Iptu Anwari bersama Urkes Polres Tulungagung dan Propam serta personel Polsek Bandung melakukan anjangsana, memberikan dukungan moral dan memastikan kesehatan keduanya.

BACA JUGA:Sampaikan Pesan Harkamtibmas, Polsek Bandung Blusukan ke Pasar

Menanggapi kejadian itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Iptu Mujiatno mengatakan, Kapolsek Bandung memberikan arahan kepada kedua anggotanya tersebut untuk tetap semangat dan menjaga kesehatan selama masa pemulihan.

“Selain itu, kapolsek juga melakukan koordinasi dengan tim medis untuk memastikan bahwa anggota yang mengalami luka mendapatkan perawatan medis yang terbaik. Kesatuan juga akan memberikan bantuan dan support selama proses pemulihan anggota tersebut," ujarnya, Jumat 10 Mei 2024.

Iptu Mujiatno mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kedua anggota yang telah berjuang dengan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya menjaga harkamtibmas di masyarakat.

“Kapolsek menyampaikan terima kasih atas pengorbanan dan loyalitas anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab Kabagren, Kasatbinmas dan Kapolsek Bandung

Pihaknya berharap, anggota yang mengalami luka senjata tajam dapat semakin semangat dalam proses pemulihan dan kembali beraktivitas dengan normal secepat mungkin. 

“Pimpinan juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan perlindungan kepada seluruh anggota dalam melaksanakan tugas kepolisian," ucapnya.

Iptu Mujiatno menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung. Saat itu anggotanya mendapatkan informasi adanya ODGJ yang ngamuk dan meresahkan warga sekitar.

“Personel Polsek Bandung mendapat laporan dari saudara Heri petugas Puskesmas Bandung ada ODGJ ngamuk dengan membawa linggis dan pisau merusak rumah warga dan teriak - teriak menantang warga sekitar. Selanjutnya anggota dari Polsek Bandung yang sedang melaksanakan piket datang ke TKP bersama petugas dari Puskesmas Bandung dan Babinsa," terangnya. 

BACA JUGA:Gondol Mobil, Pria Ngaku Pengusaha Selai Ditangkap Polsek Bandung 

Kemudian saat akan mengamankan pelaku, rupanya ODGJ berinisial AG itu melawan dan menusukkan pisaunya ke arah polisi, sehingga satu anggota mengalami luka pada sela-sela jarinya hingga harus mendapatkan 15 jahitan.

Kategori :