Surabaya, Memorandum.co.id - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS disambut gembira masyarakat. Salah satunya tampak dirayakan warga Kota Surabaya dengan menggelar tumpengan jajan pasar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/3/2020). Kusnan Hadi, pedagang kopi yang juga salah satu penggugat Perpres kenaikan iuran BPJS mengungkapkan, tumpengan berisi jajan pasar ini merupakan simbol keadilan bagi warga. "Bagi saya ini bukan sekadar jajan pasar tapi simbol bahwa masih ada keadilan di sini," ungkap Hadi. Sementara itu, Sholeh, Kuasa Hukum Kusnan Hadi menyatakan rasa syukurnya atas keputusan MA yang mengabulkan gugatan kliennya. "Alhamdulillah, akhirnya Mahkamah Agung mengabulkan dengan membatalkan Perpres 75 tahun 2019," ujarnya. Tumpeng jajan pasar dari warga Kota Surabaya ini juga disampaikan kepada pihak PN Surabaya yang diterima Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit. Dia menegaskan, hasil dari sidang mutlak kewenangan majelis hakim. "Tugas kami memeriksa, menerima dan mengadili perkara tersebut. Mau dikabulkan atau tidak, itu kewenangan majelis hakim. Mungkin majelis hakim memandang bahwa terlalu berat untuk masyarakat iuran yang dinaikkan kemarin dan dikembalikan seperti semula," kata Sigit.(Mg1)
Iuran BPJS Batal Naik, Warga Surabaya Gelar Syukuran
Selasa 10-03-2020,13:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,13:58 WIB
Tragedi Gunung Sepinggil: Terhempas Ombak Saat Berswafoto, Satu Pemuda Hilang di Laut Selatan
Sabtu 28-03-2026,15:48 WIB
Lestarikan Tradisi Leluhur, 36 Pegon Hiasi Pesisir Selatan Jember Dalam Festival Ketupat
Sabtu 28-03-2026,20:21 WIB
Teknisi Asal China Tewas di Pabrik Mojokerto, Disnaker Sebut Bukan Pekerja Resmi
Sabtu 28-03-2026,20:38 WIB
Kunjungan Wisatawan ke IKN Naik saat Lebaran, UMKM Alami Lonjakan Omzet
Sabtu 28-03-2026,16:29 WIB
Istri Tersangka Sajam di Lumajang Keberatan Polisi Ambil Mobil dari Rumah
Terkini
Minggu 29-03-2026,12:53 WIB
Residivis Tiga Kali Masuk Bui, Eksekutor Curanmor Lakarsantri Gunakan Kode Jalan-Jalan untuk Beraksi
Minggu 29-03-2026,12:49 WIB
Dindik Jatim Terapkan Kebijakan WFH Terbatas bagi ASN Mulai 30 Maret, Begini Mekanismenya
Minggu 29-03-2026,12:21 WIB
Polsek Sawahan Pastikan Ibadah Misa di Gereja Kalam Allah Berjalan Aman dan Kondusif
Minggu 29-03-2026,12:14 WIB
Antisipasi Kejahatan Malam, Polsek Bubutan Patroli Blue Light di Titik Rawan Kota Surabaya
Minggu 29-03-2026,12:10 WIB