Surabaya, Memorandum.co.id - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS disambut gembira masyarakat. Salah satunya tampak dirayakan warga Kota Surabaya dengan menggelar tumpengan jajan pasar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/3/2020). Kusnan Hadi, pedagang kopi yang juga salah satu penggugat Perpres kenaikan iuran BPJS mengungkapkan, tumpengan berisi jajan pasar ini merupakan simbol keadilan bagi warga. "Bagi saya ini bukan sekadar jajan pasar tapi simbol bahwa masih ada keadilan di sini," ungkap Hadi. Sementara itu, Sholeh, Kuasa Hukum Kusnan Hadi menyatakan rasa syukurnya atas keputusan MA yang mengabulkan gugatan kliennya. "Alhamdulillah, akhirnya Mahkamah Agung mengabulkan dengan membatalkan Perpres 75 tahun 2019," ujarnya. Tumpeng jajan pasar dari warga Kota Surabaya ini juga disampaikan kepada pihak PN Surabaya yang diterima Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit. Dia menegaskan, hasil dari sidang mutlak kewenangan majelis hakim. "Tugas kami memeriksa, menerima dan mengadili perkara tersebut. Mau dikabulkan atau tidak, itu kewenangan majelis hakim. Mungkin majelis hakim memandang bahwa terlalu berat untuk masyarakat iuran yang dinaikkan kemarin dan dikembalikan seperti semula," kata Sigit.(Mg1)
Iuran BPJS Batal Naik, Warga Surabaya Gelar Syukuran
Selasa 10-03-2020,13:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,06:40 WIB
Djokovic Tumbangkan Sinner, Tantang Alcaraz di Final Australian Open
Sabtu 31-01-2026,06:58 WIB
Real Madrid Jumpa Benfica Mourinho di Play-off Liga Champions
Sabtu 31-01-2026,07:35 WIB
Mengerti Alur dan Rasakan Manfaatnya, Cerita Zumrotul sebagai Peserta JKN
Sabtu 31-01-2026,12:00 WIB
Penyakit Diabetes Tak Pandang Usia, Kenali Ciri Diabetes Sejak Dini
Terkini
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Sabtu 31-01-2026,20:58 WIB
Kapolres Pasuruan Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat Bangil
Sabtu 31-01-2026,20:33 WIB
APPSWI Nilai Usaha Perwaletan Nasional Butuh Kepastian Hukum dan Sinergi Lembaga
Sabtu 31-01-2026,18:47 WIB
Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Motor Curian dari Bali yang Diangkut Mobil Boks
Sabtu 31-01-2026,18:38 WIB