LUMAJANG, MEMORANDUM - Polres Lumajang melakukan penyelidikan video viral warga bongkar makam bayi, tepatnya di lokasi pemakamanan.
Dalam video tersebut, terlihat salah satu warga masuk ke dalam kuburan, kemudian mengeluarkan potongan kayu penutup makam.
Mayat bayi yang dibungkus kain jarik langsung diangkat keluar untuk melihat kondisinya. Namun saat di buka, warga langsung terkejut dengan kondisi bayi tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., membenarkan adanya pembongkaran makam bayi tersebut.
BACA JUGA:Momentum Perayaan May Day Dikemas Humanis, Kapolres Lumajang Ngobrol Santai Bersama Buruh
"Iya betul ada pembongkaran makam bayi letaknya di lahan pemakaman di dusun Darung, desa Salak, kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang," ujar AKBP Rofik, kepada awak sejumlah media, Rabu 1 Mei 2024.
Saat ini pihaknya belum selesai melakukan penyelidikan pembongkaran makam bayi. Artinya masih ada beberapa pihak akan di mintai keterangan.
"Dari hasil akhir, nantinya bisa memberikan keterangan yang pasti terkait dugaan pembongkaran makam bayi. Saat ini masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Informasi sementara yang di himpun di Kepolisian, Slamet Riyadi (55) warga desa Gedangmas, kecamatan Randugaung merupakan ayah dari bayi tersebut dan memiliki istri bernama Misratun Sakila (28) warga desa Tempeh Tengah, kecamatan Tempeh.
BACA JUGA:Kapolres Lumajang Hadiri Launching Gerakan Penanaman Cabai dan Bawang Merah
Saat itu, Slamet Riyadi datang ke rumah Jumali yang merupakan sepupunya, dengan membawa bayi perempuan dalam kondisi sudah meninggal dengan di bungkus kain bukan kain kafan.
"Dari keterangan Slamet Riyadi, ia datang bersama istrinya yang baru saja melahirkan dan bayi nya dalam keadaan meninggal dunia di dalam kandungan, sehingga meminta ijin untuk memakamkannya di lahan makam keluarga," ujar Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.
Ipda Sugiarto mengatakan, sebelumnya Slamet Riyadi mengantarkan istrinya melakukan pemeriksaan ke dokter umum karena mengeluh sakit perut. Hasilnya pemeriksaan istrinya hamil namun ada kelainan dalam kandungannya.
"Hasil pemeriksaan dokter dinyatakan hamil dengan usia kandungan 6 bulan, kemudian dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Lumajang Bagikan Brosur Imbauan Tertib Berlalu Lintas
Setelah masuk rumah sakit, dan dilakukan pemeriksaan ternyata janin negatif, nihil denyut nadi dan meninggal dunia.
"Tidak lama kemudian, janin atau bayi dalam kandungan yang meninggal tersebut berhasil dikeluarkan dari kandungan," terangnya.
Sugiarto menambahkan pembongkaran makam bayi ini merupakan kesepakatan pihak keluarga, hal itu bertujuan untuk menyempurnakan prosesi pemakaman sesuai syariat Islam.
"Pihak keluarga merasa kurang sempurna, sehingga Jumali selaku keluarga yang dituakan, mengundang kyai Romli tokoh agama setempat untuk menyempurnakan pemakaman jenazah bayi perempuan tersebut," pungkas Ipda Sugiarto.(Ags)