Komisi C Minta Pemkot Jangan Tunda Pembangunan Underpass Bundaran Dolog

Rabu 01-05-2024,19:02 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Komisi C DPRD Surabaya meminta pemerintah kota tidak menunda pembangunan underpass di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi. Legislatif berharap, pembangunan dapat direalisasikan pada 2024. Sebab anggaran pembebasan lahan sudah disiapkan. Nilainya Rp 81 miliar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, pemkot harus segera melakukan pembebasan lahan bagaimanapun caranya. Di samping melakukan upaya pendekatan persuasif dengan warga, juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

BACA JUGA:Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Maling Speedometer di Menganti Punya Koleksi Kunci T

“Jangan tertunda lagi karena anggaran sudah digedok dan ada. Pemkot juga harus memastikan warga yang terimbas menerima ganti rugi yang sesuai dan bisa mendapat rumah yang layak huni serta sehat,” kata Aning, Rabu, 1 Mei 2024.

Politisi perempuan PKS ini mengatakan, underpass di kawasan Bundaran Dolog penting untuk dibangun. Pasalnya, kawasan tersebut kerap menimbulkan kemacetan. Belum lagi dampak kesehatan yang dirasakan warga yang bermukim di Kampung Jemur Gayungan RT 1/RW 3 tersebut.

BACA JUGA:Suami Ajak Istri Curi Speedometer di Gresik Pernah Mendekam di Rutan Polda Jatim Tahun 2017

Underpass di sana menjadi salah satu upaya mengurai kemacetan sekaligus juga mengembalikan fungsi RTH (ruang terbuka hijau) yang sangat penting untuk warga Surabaya,” tandasnya.

Soal polemik nilai appraisal tanah warga yang masih pro-kontra, Komisi C nantinya akan memanggil pemkot. Pihaknya ingin permasalahan ini cepat rampung. Sehingga underpass dapat dibangun lebih cepat.

BACA JUGA:Bandit Ajak Anak Istri Curi Speedometer di Gresik Dihadiahi Timah Panas

“Masalah appraisal perlu nanti kita panggil pemkot karena banyak kasus harga appraisalnya menghambat pembangunan, kurang diminati pasar juga, sehingga banyak investasi yang kurang berkembang,” pungkas Aning.

Seperti diketahui, sejumlah warga kurang sepakat dengan harga appraisal yang diajukan pemkot. Yakni, Rp 20 juta per meter. Total ada 22 rumah di sana.

BACA JUGA:Ajak Anak Istri Mencuri Speedometer, Pria di Menganti, Gresik Babak Belur Dimassa

Alhasil, pemkot berencana melakukan konsinyasi melalui pengadilan terkait pembebasan lahan di Bundaran Dolog. (*)

Kategori :