Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pendeta di Surabaya diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap jemaatnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka berinisial HL itu, ditangkap di rumah kawannya di Pondok Candra, Waru, Sidoarjo. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie mengatakan, HL ditetapkan sebagai tersangka karena dari hasil gelar perkara terdapat kecocokan keterangan antara korban, saksi, dan juga tersangka. Selain itu, didapatkan dua alat bukti yang didapat penyidik guna memperkuat penetapan tersangka bagi HL. “Kami dapat informasi bila yang bersangkutan akan keluar negeri. Sehingga kami segera bertindak, karena kasus ini menjadi perhatian publik,” kata Pitra di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (7/3). Sebelumnya, kasus ini terungkap ketika korban yang berinisial IW (26), ketika korban akan menikah. Rencananya upacara pemberkatan pernikahan itu akan dipimpin oleh pendeta HL. Namun korban menolak keras pendeta HL memimpin pemberkatan. Menurut keterangan aktivis perempuan dan anak yang mengawal kasus ini, korban telah dicabuli oleh pendeta HL selama 17 tahun. Namun menurut kepolisian dugaan pencabulan oleh HL tak selama itu. Sebab berdasarkan keterangan korban, HL diduga berbuat cabul selama 6 tahun, yakni dari 2005 sampai 2011. (x-3/tyo/day)
Pendeta Diduga Cabuli Jemaat Ditangkap Polisi
Sabtu 07-03-2020,16:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB