Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pendeta di Surabaya diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap jemaatnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka berinisial HL itu, ditangkap di rumah kawannya di Pondok Candra, Waru, Sidoarjo. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie mengatakan, HL ditetapkan sebagai tersangka karena dari hasil gelar perkara terdapat kecocokan keterangan antara korban, saksi, dan juga tersangka. Selain itu, didapatkan dua alat bukti yang didapat penyidik guna memperkuat penetapan tersangka bagi HL. “Kami dapat informasi bila yang bersangkutan akan keluar negeri. Sehingga kami segera bertindak, karena kasus ini menjadi perhatian publik,” kata Pitra di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (7/3). Sebelumnya, kasus ini terungkap ketika korban yang berinisial IW (26), ketika korban akan menikah. Rencananya upacara pemberkatan pernikahan itu akan dipimpin oleh pendeta HL. Namun korban menolak keras pendeta HL memimpin pemberkatan. Menurut keterangan aktivis perempuan dan anak yang mengawal kasus ini, korban telah dicabuli oleh pendeta HL selama 17 tahun. Namun menurut kepolisian dugaan pencabulan oleh HL tak selama itu. Sebab berdasarkan keterangan korban, HL diduga berbuat cabul selama 6 tahun, yakni dari 2005 sampai 2011. (x-3/tyo/day)
Pendeta Diduga Cabuli Jemaat Ditangkap Polisi
Sabtu 07-03-2020,16:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,15:03 WIB
Disinggung Soal Penggeledahan Dua OPD oleh Kejari, Plt Bupati Tulungagung Dukung Proses Hukum
Rabu 01-07-2026,14:48 WIB
Dukung Program MBG dan Astacita, Kapolres Beri Penghargaan Mitra SPPG 3 Polres Madiun
Rabu 01-07-2026,06:39 WIB
Bupati Lamongan Lantik Administrator dan Pengawas, Tekankan Sinergi Kejar 15 Program Prioritas
Terkini
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Rabu 01-07-2026,21:50 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Rabu 01-07-2026,21:46 WIB
Strategi Komunikasi Digital Antar PT Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026
Rabu 01-07-2026,21:43 WIB