SURABAYA, MEMORANDUM - Kasus dugaan penganiayaan selebgram yang juga pemain band, Fika Putri masih masih terus bergulir di Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Minggu, 28 April 2024.
Anggota Reskrim Polsek Sukolilo hingga saat ini sudah memeriksa dua saksi. Namun untuk terlapor, RR alias SR alias ML, asal Jakarta, ada dugaan melarikan diri.
BACA JUGA:Dititipkan Baby Sister, Anak Selebgram Malang Jadi Korban Penyiksaan
Kuasa hukum Fika Putri, Renald Christoper menjelaskan, pacar yang diduga menganiaya merupakan agen pemain sepak bola dan pemilik salah satu klub di Timor Leste. Dan hingga kasusnya masih bergulir dan polisi sudah memeriksa Fika dan bapaknya.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Pacar Selebgram Sidoarjo sebagai Tersangka Penganiayaan
"Polisi sudah mem-BAP terlapor dan bapaknya. Rencananya polisi akan memanggil teman pelapor yang sempat di-video call untuk diperiksa," kata Renald.
BACA JUGA:Kronologi Selebgram Asal Sidoarjo yang Mengalami Kekerasan oleh Pacarnya
Renald menjelaskan, untuk saksi merupakan teman laki-laki Fika. Ketika terjadi dugaan penganiayaan di apartemen dan dalam keadaan terluka, Fika sempat mem-video call temannya itu.
Renald mengungkapkan, berdasarkan krolonologis kejadian bermula Fika dan pacarnya RR usai acara di Sidoarjo. Kemudian mereka pulang ke apartemen Puncak Kertajaya, Surabaya, sekitar pukul 00.30 WIB.
Sampai apartemen, Fika menyinggung tagihan kartu kredit Rp 4 juta, yang dipinjam terlapor RR. Kartu kredit merupakan milik Fika.
"Terlapor pinjam kartu kredit ke Fika. Seharusnya terlapor membayar tagihan itu, namun tidak dibayar dan akhirnya terjadilah cekcok," jelas Renald.
Ketika terjadi cekcok, RR tidak bisa menahan emosi lalu mendorong tubuh Fika hingga tersungkur dan wajahnya terbentur ke pintu apartemen hingga terluka.
"Korban mengalami disposisi tulang hidung (patah tulang hidung), bibir atas dan dalam robek, gigi patah, pipi mengalami robek, dan kaki, dan mata lebam," ungkap Renald.
Dalam keadaan berdarah-darah di wajahnya, Fika berusaha keluar dari apartemen untuk pergi ke rumah sakit. Tapi, oleh RR menahan pintu agar korban tidak keluar.
"Setelah korban mengancam berteriak dan korban menghubungi (video call) dengan rekan korban, akhirnya terlapor memperbolehkan turun dan pergi ke RS Haji Surabaya berobat dengan di antar oleh terlapor," beber Renald.