Diteror Debt Collector, Warga Nginden Lapor Polisi
Suhartoni saat mengadu ke Polsek Sukolilo.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Suhartono, warga Jalan Nginden VI, mengadu ke Polsek Sukolilo setelah mengaku diteror debt collector (DC), Rabu 18 Februari 2026. Aksi penagihan tersebut membuat istrinya ketakutan.
Peristiwa itu bermula pada Rabu 11 Februari 2026 sekitar pukul 14.00. Saat itu, Sri Astuti, istri Suhartono, sedang sendirian di rumah. Tiba-tiba dua orang yang mengaku sebagai debt collector datang dan menggedor-gedor pintu rumah dengan keras.
BACA JUGA:Debt Collector di Gresik Aniaya Istri Nasabah Hingga Jari Patah

Mini Kidi--
Karena merasa takut, Sri Astuti akhirnya menemui kedua pria tersebut. Ia menjelaskan bahwa pinjaman online (pinjol) yang mereka tagihkan sudah dilunasi melalui transfer (TF). Total pinjaman sebesar Rp17 juta itu telah dibayar lunas dalam enam kali angsuran.
Namun, kedua debt collector tersebut tidak mau menerima penjelasan itu. Mereka justru meminta pembayaran hingga 10 kali cicilan.
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Debt Collector Sidoarjo Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental
Suhartono mengatakan, hingga kini dirinya masih terus mendapat teror penagihan. Merasa tidak nyaman dan keluarganya tertekan, ia akhirnya memilih melapor ke polisi.
Ia menjelaskan, pinjaman tersebut diajukan melalui aplikasi pinjol Kreditone pada Januari 2025 untuk membayar uang kuliah semester 7. Dalam perjanjian, pinjaman sebesar Rp17 juta dikenai bunga 0,03 persen dan disepakati dibayar secara kredit enam kali dengan nominal Rp3,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tangkap Tiga Debt Collector di Sidoarjo, 6 Masuk DPO
Pinjaman itu, lanjutnya, telah dilunasi pada Januari 2026 sesuai kesepakatan. Meski demikian, pihak debt collector tetap mendatangi dan menagihnya. "Kata petugas SPKT tadi katanya bila DC datang lagi ke rumah, tidak usah digubris," tandas Suhartono.(rio)
Sumber:



