"Motor dipakai oleh Iqbal dan katanya miliknya," ungkap Arif.
Arif mengaku, usai ketemu dan ditanya Iqbal mengakui kalau itu motornya yang dipakai boncengan sama temannya Ivan, yang juga teman sekampung. Hingga akhirnya diamankan ke Polsek Pakal.
"Yang melempar batu bukan Iqbal, tapi temannya," jelas Arif.
Selanjutnya, orangtuanya Iqbal dan Ivan bersama keluarganya disuruh ke Rumah Aspirasi Jalan Jawar dekat rumah Hafidh untuk diselesaikan kekeluargaan.
"Saya melihat Iqbal bersama bapaknya di rumah aspirasi untuk mediasi. Ivan kini ditahan di Polsek Pakal kasus pelemparan mobil. Sedangkan Iqbal tidak karena memang tidak melakukan pelemparan," kata Arif.
Arif mengaku, saat mediasi itu ada di rumah aspirasi, tapi tidak melihat adanya pemukulan kepada Iqbal.
"Saya datang ke rumah aspirasi karena memang kedua belah pihak warga saya di Kelurahan Sumberejo Pakal. Saya menyaksikan mediasi itu, tapi saya tidak melihat adanya pemukulan," tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara melalui Kanitreskrim Polsek Pakal Edy Kristianto membenarkan adanya laporan pelemparan mobil anak anggota DPRD Kota Surabaya.
"Iya benar, kami sudah tetapkan tersangka kasus pelemparan mobil satu orang (Ivan)," kata Edy.
Sedangkan untuk kasus penganiayaan, masih kata Edy, laporan ke Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil. Kini 80 persen berkas selesai dan akan dikirim ke kejaksaan.
"Latarbelakang tersangka usai mabuk di Menganti dan melakukan pelemparan hingga kaca depan mobil pecah. Efek mabuk dan mereka satu kampung serta saling kenal dengan korban," tandas Edi. (*)