umrah expo

Best Hotel dan Black Owl Surabaya Terseret Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Best Hotel dan Black Owl Surabaya Terseret Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Renald Christopher (berkaca mata) dan rekan saat jumpa pers .-Jaka Santanu Wijaya-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dugaan pencabulan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, SRD, melibatkan rumah karoke Black Owl dan Best Hotel Surabaya

BACA JUGA:Predator Seks Anak di Bawah Umur Ditangkap Warga Joyoboyo

Pelaku merupakan karyawan rumah karoke tersebut dengan inisial RB. Atas kejadian ini, korban melalui kuasa hukumnya, Renald Christopher, melaporkan kasus ini ke Polda Jatim


Mini Kidi--

Laporan polisi kasus tersebut tercatat dalam Nomor :LP/B/1525/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. 

Menurut Renald, kliennya SRD, pertama kali mengunjungi Black Owl Surabaya untuk menonton konser. Di sana, SRD ditawari oleh seorang karyawan untuk menginstal aplikasi Black Owl dengan iming-iming voucher diskon dan keanggotaan khusus senilai Rp 2.000.000 setiap minggunya. 

"Tawaran itu hanya diberikan kepada SRD, tidak kepada teman-temannya," kata Renald, Rabu 3 Desember 2025.

BACA JUGA:Pria Jaksel Sebarkan Video Bugil Kekasih di Bawah Umur, Sakit Hati Miliki Pria Idaman Lain  

Kemudian Renald menyampaikan, pada 16 Oktober 2025, SRD kembali mendatangi Black Owl Surabaya untuk bertemu dengan seseorang yang ingin menggunakan jasanya sebagai penyanyi dan merayakan ulang tahunnya. 

"Namun pertemuan tersebut batal karena kendala dari pihak yang mengajak bertemu. SRD kemudian ditawari minuman beralkohol dengan menggunakan voucher Black Owl oleh seorang waiter," ucapnya. 

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Jurnalis Mangkrak di Polrestabes Surabaya

Lebih lanjut Renald mengungkapkan bahwa seorang pekerja Black Owl Surabaya bernama RB kemudian menemani SRD dan diduga dengan sengaja mencekokinya dengan minuman beralkohol hingga mabuk. 

"Dalam kondisi mabuk, SRD dibujuk oleh RB untuk diantar pulang dengan transportasi online. Namun, SRD justru dibawa ke Best Hotel Surabaya, di mana ia diduga mengalami percobaan pemerkosaan, pencabulan, dan penganiayaan oleh RB," ungkapnya. 

BACA JUGA:Penganiayaan di Resto Maem’uk Surabaya, Jemy Peno Divonis 5 Bulan Penjara

Sumber:

Berita Terkait