Buru Pemasok Sabu dan Pemilik Rumah Andok Sabu Kunti

Jumat 19-04-2024,19:29 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemasok sabu bernama Nur dan pemilik rumah Mahrus belum ditangkap oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan di kampung narkoba Jalan Kunti, Surabaya. Kini masih dalam pengembangan dan pencarian petugas.

BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 Berikut Ini 

Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya AKP Philips mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kesebelas tersangka yang ditangkap mengaku hanya tahu sebatas ciri-cirinya saja sosok Mahrus dan Nur.

 BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pengedar dan penyedia tempat nyabu. Termasuk berapa lama beroperasi. Untuk sabu berasal dari Madura," kata Philips.

BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya 

Philips tidak menampik jika Nur adalah penyedia barang, sedangkan Mahrus penyedia tempat andok sabu. Untuk usaha terlarang ini, mereka cukup rapi, dan tempatnya juga tersembunyi.

BACA JUGA:Kunjungi Kantah Surabaya I, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan yang Ada 

Untuk pelanggan yang andok sabu, kata Philips, mereka rata-rata dua kali pernah pesta sabu di Kunti. Agar bisa andok di sana, tidak sembarangan dan sudah dikenal penyedia tempat sebelumnya.

BACA JUGA:Di Masjid Nurul Yusuf Sidoarjo, Menteri AHY Bagikan 10 Sertifikat Tanah Wakaf 

"Para tersangka rata-rata diajak temannya yang kenal dan pernah nyabu di sana sebelumnya. Kemudian temannya yang mengajak mengenalkan pelanggan baru kepada penyedia tempat," beber Philips.

BACA JUGA:11 Tersangka Penggerebekan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Direhabilitasi 

Kenapa mereka andok sabu di sana, Philips mengaku, biar biayanya lebih murah. Untuk paket hemat (pahe) pengguna cukup mengeluarkan Rp 130 ribu untuk pahe, sedangkan tempatnya sewa Rp 10 ribu.

BACA JUGA:Kampung Narkoba Jalan Kunti Digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya : Pengawas dan 10 Pelanggan Diringkus  

Apakah Mahrus dan Nur residivis narkoba? Philips mengaku masih melakukan penyelidikan dan belum bisa berkomentar sebelum mereka tertangkap.

Guna mengantisipasi tempat andok sabu seperti di Kunti, Philips akan melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan masyarakat.

"Apabila ada informasi maka akan kami tindaklanjuti," tukas Philips.

Selama ini apakah ada tempat andok sabu di Kunti di Surabaya? Philips belum menerima informasi di tempat lain dan belum memastikan. Karena perlu waktu lama penyelidikan. Namun, kalau tempat di Surabaya mayoritas hanya sebatas dijadikan transaksi sabu dan tidak menyedikan tempat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Semampir, Surabaya, Kamis, 18 April 2024 pukul 12.00 WIB. Sebanyak 11 tersangka ditangkap oleh petugas sedang "andok” sabu di bilik salah satu rumah di Jalan Kunti, Surabaya.

Kesebelas orang yang diamankan, Dani; Satuyo; Aris; Pardi; Hakil; Beril; Praditya; Andi; Yuli semuanya warga Surabaya, dan SBA, BMS, asal Sidoarjo. (*)

Kategori :