Polres Pasuruan Ringkus Terduga Bandar Sabu di Purwodadi, Diduga Suami Kades Lebakrejo
Terduga bandar sabu diamankan anggota Satreskoba Polres Pasuruan.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satreskoba Polres Pasuruan menangkap terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial SKJ di Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Rabu 7 Januari 2026.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Edukasi Siswa Al-Uswah Bangil Berani Tolak Narkoba
Penangkapan tersebut terjadi di jalan Desa Lebakrejo dan sempat menjadi perbincangan warga setempat.

Mini Kidi--
Informasi yang dihimpun menyebutkan, SKJ merupakan residivis kasus narkotika dan diduga suami Kepala Desa Lebakrejo.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima kantong kemasan teh China yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Bangil, Sita Barang Bukti 32 Poket
Seorang perwira di lingkungan Polres Pasuruan membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat 9 Januari 2026.
"Iya, kemarin memang telah mengamankan seorang bandar sabu. Informasinya merupakan suami Kades Lebakrejo," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba kepada Santri Pondok
"Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium karena barang bukti berada dalam kemasan teh China," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Pasuruan belum merilis keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun total berat bruto barang bukti.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 1 Bangil
Sumber:
