SURABAYA, MEMORANDUM - Banyak kepala daerah yang tersandera kasus hukum menjadi perhatian pakar politik Unesa, Dr Moch Mubarok Muharram, Rabu 17 April 2024.
Karena itu, masyarakat pemilih di pilkada November 2024 harus memahami rekam jejak calon kepala daerah. Khususnya calon kepala daerah yang tersandera kasus korupsi. Muara ini penting, kata Dr Mubarrok yang juga Ketua Lembaga Transformasi (Letram) ini, agar pembangunan di suatu daerah tidak terganggu karena persoalan hukum.
BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 Berikut Ini
Seperti diketahui, di Jatim akan menggelar pilkada di 18 kabupaten/kota dan Pilgub Jatim.
“Resistensi kepala daerah yang tersandera kasus hukum, harusnya dipahami masyrakat pemilih,” jelas Mubarrok.
BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Sejumlah kasus hukum yang melibatkan kepala daerah, menurut mantan ketua Cabang PMII Surabaya ini, akan mempengaruhi target pembangunan suatu daerah. Karena itu, KPK atau lembaga hukum lainnya, harus segera menuntaskan persoalan hukum yang menjerat pejabat publik. Sehingga tidak terkesan kasus hukum menjadi pesanan politik.
“Persoalan hukum memang terpisah dengan politik. Karena persoalan hukum terkait pelanggaran baik pidana atau perdata,” sebut dia.
BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Doktor Ilmu politik alumnus FISIP Unair ini, menyebutkan pejabat publik yang terjerat hukum tidak merasa mereka melakukan pelanggaran. Khususnya pelanggaran norma.
“Harusnya pejabat publik jera, sehingga penataan demokrasi berjalan jauh lebih baik di tanah air,” tegasnya.
BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo di Jumat Keramat, Gak Bahaya Ta?
Seperti diketahui, saat ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi. Gus Mudhor mengikuti jejak Bupati Sidoarjo sebelumnya, Win Hendarso dan Saiful Illah.
BACA JUGA:MAKI Desak KPK Segera Tahan Bupati Sidoarjo!
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor, Jumat, 19 April 2024 pekan ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata Ali Fikri dalam keterangannya Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK
Ia pun kemudian mengingatkan kepada Gus Muhdlor untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan pada Jumat pekan ini.
“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud,” ujarnya. (*)