SITUBONDO, MEMORANDUM - Polres Situbondo berupaya memberikan layanan bagi warga yang mudik sehingga mereka merasa aman dan nyaman.
BACA JUGA:Imbauan Kapolres Situbondo kepada Masyarakat yang Akan Mudik Lebaran
Salah satu bentuk layanan Kepolisian bagi masyarakat untuk mudik adalah Polres Situbondo dan polsek jajaran menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga.
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Dampingi Dirpolairud Polda Jatim Tinjau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Jangkar
“Fasilitas ini juga mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama motor. Titip Kendaraan di kantor Polisi, mudik nyaman, kendaraan pun aman,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH, Selasa, 9 April 2024.
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Dampingi Kunjungan Menko PMK-RI Tinjau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Jangkar
Di Polres Situbondo tidak ada pembatasan kuota dalam layanan tersebut. Menurut Kapolres Situbondo, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Resmikan Renovasi Musholla Al-Ikhlas Program Polisi Baik
“Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali. Namun ada syaratnya wajib menunjukkan STNK dan BPKB. Selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi KTP dan SIM” ujarnya.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menambahkan, selain untuk menekan kasus curanmor dan kecelakaan, layanan tersebut juga untuk mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum.
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Bagikan Takjil kepada Massa Unras Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi
“Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Situbondo untuk sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dengan jarak yang jauh,” ujarnya. (*)