Polres Bangkalan Panen Kasus Narkoba, Sebulan Ungkap 20 Kasus

Sabtu 29-02-2020,07:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Genderang perang melawan narkoba kian santer ditabuh Polres Bangkalan. Kiat itu digelorakan Kapolres AKBP Rama Samtama Putra sejak awal Januari 2020 lalu. Hasilnya patut diacungi jempol. Juga melegakan masyarakat. Betapa tidak, hanya dalam rentang sebulan, tepatnya 25 Januari hingga 25 Februari, Satreskoba dan polsek jajaran di lingkup polres setempat, berhasil mengungkap 20 kasus narkoba. Dari total kasus sebanyak itu, 25 tersangka berhasil diciduk. Mereka adalah pengedar, pemilik dan penikmat ragam jenis narkoba. Utamanya sabu-sabu. “Hasil ungkap 20 kasus narkoba itu bukan hanya prestasi anggota satreskoba. Tetapi juga tujuh dari 17 polsek jajaran di lingkup Polres Bangkalan,” kata Kapolres AKBP Rama Samtama Putra dalam jumpa pers di Mapolres Bangkalan. Rinciannya, tujuh dari 20 kasus itu dibongkar anggota satreskoba. Sedangkan 13 kasus lainnya diungkap oleh tujuh polsek jajaran. Yakni Polsek Tanjung Bumi lima kasus, Polsek Blega dua kasus, Polsek Burneh dua kasus, serta Polsek Sepulu, Polsek Kwanyar, Polsek Geger dan Polsek Konang, masing-masing satu kasus. Dari total ungkap 20 kasus narkoba itu, sebanyak 25 tersangka berhasil diciduk aparat. Rinciannya, 13 tersangka di antaranya berstatus pengedar, sembilan tersangka berstatus menguasai (memiliki), serta tiga tersangka berstatus penikmat atau mengonsumsi narkoba. ”Saya ingatkan kepada siapapun yang terlibat kasus narkoba. Acaman hukumannya sangat berat. Maksimal hukuman mati,” tegas Rama, sapaan akrab Kapolres. Dari 20 kasus narkoba dengan 25 tersangka itu, petugas berhasil menyita aneka-ragam barang bukti. Detailnya, masing-masing berupa 45,05 gram sabu, dua butir ineks (1,09 gram) dan uang tunai Rp 1.710.000 plus kartu ATM. Sementara itu, Kasubbag Humas Iptu Bahrudi menambahkan, keberhasilan ungkap 20 kasus narkoba hanya dalam tempo sebulan itu, sekaligus bisa dijadikan parameter ukuran bahwa bursa peredaran ragam narkoba di Kabupaten Bangkalan, utamanya jenis sabu-sabu, sudah tergolong cukup masif. ”Syukurlah, dari 25 tersangka yang ditangkap dalam sebulan terakhir ini, tidak ada anak-anak. Semuanya orang dewasa. Satu di antaranya wanita,” kata Bahrudi. (ras/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait