MALANG, MEMORANDUM - Sebanyak 1.713 botol minuman keras berbagai merk, hasil dari Operasi Pekat Semeru 2024 dimusnahkan Polres Malang. Bahkan juga ratusan gulungan bungkus petasan, saat itu turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
AKBP Putu Kholis Aryana Kapolres Malang mengatakan, miras dan petasan tersebut diamankan dalam operasi yang digelar mulai 19 hingga 30 Maret lalu. Adapun sasaran operasi itu diantaranya, penyalahgunaan narkoba, petasan, judi, premanisme, prostitusi, pornografi, dan miras ilegal.
"Bahkan pada operasi pekat tersebut Polres Malang,juga berhasil mengungkap 2 home industry miras ilegal yang sangat membahayakan masyarakat," ujar,Kholis, Rabu 3 April 2024.
Kholis menambahkan, operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah. "Fokus kita adalah penegakkan aturan dan penegakkan hukum," jelasnya.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Malang Gerebek Rumah Produsen Trobas
Di sisi lain, Polres Malang juga telah siap melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024. Operasi itu akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 16 April.
"Seluruh personil Polres Malang lebih dari 1.100 melaksanakan siaga, kita secara bergiliran standby, namun kita tidak sendiri, kita dibantu rekan-rekan TNI, Pemerintah Kabupaten Malang, Shaka Bhayangkara, Senkom, dan yang lain. Ini kita sebar," kata, Kholis.
Pada Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Malang menyiapkan sejumlah pos. Antara lain satu pos pelayanan, 6 pos pengamanan, 3 pos pantau, dan satu pos polisi bergerak.
"Pos polisi bergerak memang kita uji coba tahun ini untuk memonitor seluruh dinamika arus lalu lintas di kabupaten Malang secara real time. Diharapkan lebih cepat termonitor, langkah penanganannya lebih awal dan lebih baik," tegasnya.(kid)