iklan HUT R!

Padati Jalanan Gubernur Suryo, Ribuan Massa Serukan Penolakan LGBT

Padati Jalanan Gubernur Suryo, Ribuan Massa Serukan Penolakan LGBT

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli memadati Jalan Gubernur Suryo, Surabaya pada Minggu pagi. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Generasi menggelar aksi bertajuk "Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBT" di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu pagi, 9 Agustus 2026.

Tampak massa memadati ruas jalan di kawasan Gubernur Suryo sejak sekitar pukul 06.00 WIB namun massa membubarkan diri sekitar pukul 09.20 WIB. Sementara itu, massa perempuan terlihat memenuhi area dari depan Grahadi hingga kawasan Alun-Alun Surabaya.

BACA JUGA: Anggota DPRD Jatim Puguh Dorong Mitigasi Ancaman LGBT dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Beragam poster dan banner berisi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dibentangkan sepanjang lokasi aksi.


Mini kidi--

Humas Aliansi Umat Peduli Generasi, Muhammad Rizky Nafis, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Menurutnya, kelompok yang mereka sebut LGBTQ dinilai dapat berdampak terhadap tatanan keluarga, norma keagamaan, serta ketahanan nasional.

BACA JUGA:Di Tengah Penolakan Sosial dan Hukum, Psikolog Tegaskan LGBT Bukan Penyakit Mental

"Keutuhan dan masa depan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas moral, mental, dan fisik generasi mudanya," ujar Rizky, yang dikutip Memorandum pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Rizky juga meminta pemerintah lebih serius menangani isu tersebut. Ia berharap pemerintah tidak membiarkan kampanye maupun promosi yang menurut mereka berkaitan dengan LGBTQ berkembang di masyarakat.

BACA JUGA:Dokter Universitas Petra Soroti Risiko Penyakit Menular pada Pasangan LGBTQ

"Kami harapkan jadi lebih aware terhadap masalah LGBT ini. Tuntutan kami adalah jangan sampai LGBT ini dibiarkan dan harus dicegah," tuturnya. 

Dalam aksi tersebut, Aliansi Umat Peduli Generasi menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mereka menyatakan penolakan terhadap perilaku, kampanye, promosi, dan normalisasi LGBTQ di Jawa Timur.


Gempur Rokok Illegal--

Kedua, massa mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 serta meminta sosialisasi Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014. Mereka juga mendorong pembentukan regulasi yang mereka sebut sebagai Undang-Undang Anti-LGBTQ, serta meminta Pemprov dan DPRD Jatim mempertimbangkan penerbitan Perda atau Pergub terkait isu tersebut.

Sumber: