SURABAYA, MEMORANDUM - Satpol PP Kota Surabaya semakin gencar melakukan kegiatan Cipta Kondisi Asuhan Rembulan untuk mengantisipasi terjadinya perang sarung, tawuran antar remaja, dan balap liar selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan seluruh personel di tingkat kecamatan, TNI-Polri, dan OPD terkait.
Pada hari Minggu 31 Maret 2024, Satpol PP Surabaya berhasil menjaring tiga anak-anak yang kedapatan usai pesta minuman keras (miras) di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah Surabaya.
“Saat di lokasi kami temukan empat anak, namun setelah tau petugas kami datang mereka melarikan diri. Sehingga kami hanya berhasil menjangkau tiga anak saja,” jelas Dwi Hargianto, selaku Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya.
Dwi mengatakan, penjangkauan yang dilakukan pihaknya merupakan tindaklanjut aduan warga kepada Satpol PP Surabaya, terkait adanya aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak dibawah umur.
BACA JUGA:Patroli Asuhan Rembulan, Polsek Wonocolo Amankan Pemuda Pesta Miras dan 2 Motor
“Kami dapat informasi anak-anak ini dari warga, dengan segera kamu tindaklanjuti bersama tim Asuhan Rembulan wilayah Utara,” kata Dwi.
Dari hasil penjangkauan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah botol sisa minuman keras berukuran 1 liter.
“Kami temukan di TKP, ada botol yang masih ada sisa sedikit mirasnya. Salah satu anak yang laki-laki bau mulutnya juga bau alkohol,” jelas Dwi.
Lebih lanjut, ketiga anak-anak tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya guna jalani pendataan dan pembinaan. Tak hanya itu, Satpol PP Surabaya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Giatkan Patroli Asuhan Rembulan Selama Ramadan
“Kami libatkan Dinkes untuk tes urine, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk DP3A melakukan outreach kepada anak-anak yang terjaring petugas, kami juga memanggil orang tua mereka untuk menjemput mereka di kantor kami,” kata Dwi.
Selain itu, Dwi menambahkan, jika hasil penjangkauan yang didapat anak-anak masih berstatus pelajar, pihaknya juga turut memanggil OPD terkait.
"Apabila didapat anak yang terjangkau petugas kami, kalau masih berstatus pelajar juga kami panggil disamping orang tua anak tersebut, kami juga panggil pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Dispendik) serta DP3A," imbuh Dwi.
Dwi juga berharap, agar warga Surabaya turut serta melaporkan terkait adanya indikasi aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak kepada petugas Satpol PP.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Gelar Patroli Asuhan Rembulan Gabungan Tiga Pilar