Polda Jatim dan Polresta Malang Kota Juga Terima Laporan Korban Haji Furoda Travel MII Surabaya

Rabu 27-03-2024,08:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JAKARTA, MEMORANDUM - Korban penipuan haji furoda yang dilakukan SJA melalui travel Musafir Internasional Indonesia (MII) ternyata tidak hanya di Jakarta. Pasalnya, ada juga korban yang telah melapor ke sejumlah Polres dan Polda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Direktur PT Musafir Internasional Indonesia SJA tak hanya dilaporkan di Polda Metro Jaya. Tetapi juga dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Malang Kota, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.

Tersangka SJA memiliki izin atas PT Musafir Internasional Indonesia untuk menyelenggarakan pemberangkatan umrah. Namun, melalui situs https://musafir-internasional.com/public/ tersangka menawarkan haji furoda sejak tahun 2021.

"Fasilitas ibadah Haji Furoda dari PT Musafir Internasional Indonesia, yakni Haji Furoda Jamaah VIP Hotel Bintang 5, pendaftaran 2021 berangkat Tahun 2023 seharga Rp125 juta per orang," jelas Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/24).

BACA JUGA:Polisi Tangkap Direktur Travel di Surabaya Terkait Penipuan Haji Furoda

Namun faktanya, korban berangkat haji ala backpacker. Seperti diungkapkan dua orang korban TBS dan GS, yang merupakan suami istri.

Mereka dijanjikan sejumlah fasilitas oleh travel milik SJA tersebut, seperti penginapan 28 hari, visa haji resmi, gelang haji, asuransi, tiket penerbangan pulang-pergi langsung Jakarta-Saudi Arabia hingga hotel bintang 5 di Mekkah dan Madinah.

Selain itu juga dijanjikan fasilitas maktab VIP, apartemen transit, akomodasi, konsumsi dan transportasi full selama pelaksanaan haji, city tour Mekkah dan Madinah, air zamzam 5 liter, bimbingan manasik dan pendamping, airport tax dan handling bagasi, hingga perlengkapan haji berupa koper, tas, seragam kain Ihram dan yang lainnya.

BACA JUGA:5 Jemaah Umrah Indonesia Ditangkap Polisi Saudi, Ini Tips untuk Jemaah Agar Aman

Tapi kenyataannya, korban tidak mendapatkan tiket pesawat Jakarta-Saudi Arabia melainkan transit dulu di Malaysia. Diberangkatkan menuju Riyadh, lalu dari Riyadh menuju Jeddah menggunakan bus atau jalur darat.

Korban juga hanya dibekali gelang dan beberapa perlengkapan haji, seperti koper, seragam, kain ihram, hingga mukena. Alhasil, korban pun harus menanggung biaya transportasi dan akomodasi selama di Mekkah.(*)

Kategori :