Jelang Akhir Jabatan, Pj Wali Kota Malang Perintahkan Sekda Panggil Direksi Tugu Tirta

Jumat 22-03-2024,18:57 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Eko Yudiono

MALANG, MEMORANDUM- Penjabat (PJ) Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM belum memberikan sinyal mengenai mekanisme penetapan Dewan Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Padahal, sekitar sepekan lagi, masa jabatan jabatan direksi Perusahaan daerah tersebut akan berakhir pada 1 April 2024. 

Dewan Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta yang dilantik 1 April 2019 tersebut adalah M. Nor Muhlas SPd MSi sebagai Direktur Utama, Mokhamad Syaifudin Zuhri SE MM sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Ir Ari Mukti MT sebagai Direktur Teknik.

Ditengah putusan mekanisme penetapan direksi, Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan akan segera memanggil dewan direksi Perumda Tugu Tirta yang saat ini menjabat tersebut melalui Sekda Kota Malang. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Harap ASN Sosialisasikan Program Kebijakan

“Belum (mekanisme penetapan, red). Nanti, hari Senin nanti Sekda akan memanggil direksi (Perumda Tugu Tirta, red),” terangnya di Balai Kota Malang, Jumat 22 Maret 2024.

BACA JUGA:Mbois Ilakes! Tugu Tirta Borong Trofi Kado HUT Ke-110 Kota Malang

Wahyu Hidayat selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tugu Tirta ini enggan menyebutkan materi yang akan dibahas saat memanggil dewan direksi perusahaan daerah yang dulu bernaam PDAM Kota Malang.

Terkait kinerja direksi saat ini, Wahyu tidak berkomentar dan tidak memberikan penilaian terhadap BUMD yang baru saja mendapatkan penghargaan Top BUMD Awards 2024.

Sebelumnya, saat menghadiri Safari Ramadan di Kecamatan Klojen, Kamis 21 Maret 2024, Wahyu berjanji segera memutuskan mekanisme penetapan direksi. “Besok (Jumat, 22 Maret 2024, red) kita konpers (konferensi pers, red),” katanya saat itu. (ari)

Kategori :