SURABAYA, MEMORANDUM- Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Jawa Timur telah berakhir. Operasi ini dalam rangka cipta kondisi sebelum dimulainya operasi ketupat persiapan mudik hari raya Idul Fitri.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombespol Komarudin, bahwa selama 14 hari Operasi Keselamatan Semeru 2024 pihaknya bisa menekan angka kecelakaan dan korban jiwa.
"Alhamdulillah kami bisa menekan angka kecelakaan sebesar 27 persen dan korban meninggal hingga 63 persen," kata Kombespol Komarudin, Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Jatim Beri Penghargaan 35 Anggota Berprestasi
Menurutnya, Operasi Kesehatan Semeru 2024 sebagai pemanasan awal sebelum dimulainya Operasi Ketupat. Nanti diharapkan kegiatan edukasi, informasi, dan imbauan kepada masyarakat akan masif agar masyarakat bisa mudik dengan tenang.
"Tentunya kami juga melakukan persiapan-persiapan dengan melibatkan instansi samping, infrastruktur jalan, dan juga cuaca yang perlu kita komunikasikan dengan BMKG, sehingga langkah-lqngkah kita akan lebih tepat sasaran agar masyarakat bisa melaksanakan mudik dengan tengan," bebernya.
Kombespol Komarudin membeberkan bahwa dari operasi keselamatan yang sebelumnya 999 kasus kecelakaan bisa ditekan hingga menjadi 727 kasus kecelakaan artinya berkurang 272 kasus dan korban meninggal dunia yang sebelumnya 64 menjadi 24 korban jiwa turun 40.
"Alhamdulillah, yang meningkat itu luka berat dari 50 ke 58. Ada peningkatan sebanyak 8 atau kurang lebih 15 persen selebihnya menurun. Mudah-mudahan angka ini dicapai dari tingkat kesadaran yang mulai naik dan tinggi sehingga mampu menciptakan kamseltibcarlantas. Apalagi ini mau lebaran," ungkapnya.
Dirlantas Polda Jatim menekankan bahwa untuk saat ini pelanggaran yang banyak terjadi yakni fenomena balapan liar. Pihaknya banyak sekali mendapatkan laporan dari berbagai daerah terkait balapan liar.
"Kamin melakukan langkah tegas dengan mengkandangkan kendaraan yang jelas tidak menggunakan spek standart ditambah pelanggaran balapan liar di jalan dengan sanksi 1 tahun penjara dan denda Rp 3 juta," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Fenomena balap liar di jalan ini terjadi saat menjelang berbuka atau disaat ngabuburit. Dan pihaknya akan terus menindaklanjuti pelanggaran yang marak terjadi di bulan puasa ini.
"Ini juga harus kita jadikan atensi dan pelanggaran terbanyak di hari ke-7 puasa ini ya masalah penggunaan helm. Ya mungkin orang-orang waktu sore mencari takjil untuk berbuka," pungkasnya. (rid)