Bahaya Merokok Saat Berkendara yang Meningkatkan Resiko Kecelakaan

Minggu 17-03-2024,10:18 WIB
Reporter : Khoirifna Firdaus
Editor : Muhammad Ridho

5. Melanggar Aturan Lalu Lintas

Di Indonesia, merokok saat berkendara dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

BACA JUGA:Benarkah Merokok Menurunkan Kualitas Sperma? Cek Faktanya Berikut Ini

Pengemudi yang merokok saat berkendara dapat dikenakan denda dan tilang. Merokok saat berkendara sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. 

Oleh karena itu, hindari merokok saat berkendara dan patuhi aturan lalu lintas. (mg6)

Kategori :