14 Pelanggar Ditilang dalam Operasi Keselamatan di Jalan Ngaglik

Sabtu 16-03-2024,10:14 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Eko Yudiono

SURABAYA, MEMORANDUM - Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang digelar di Jalan Ngaglik Surabaya  berhasil menindak 14 pelanggar lalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan, memimpin operasi yang melibatkan 17 personel gabungan dari Polsek Simokerto, Tambaksari, dan Bubutan.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Polsek Simokerto Lakukan Deteksi Dini Saat Hujan Deras Mengguyur Surabaya

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, SIM, dan STNK, serta penggeledahan motor, mobil, dan badan pengendara untuk mencari narkotika, senjata tajam, dan minuman beralkohol, pada Sabtu 16 Maret 2024.

BACA JUGA:Ratusan Warga Antusias Terima Nasi Kotak Gratis dari Polsek Simokerto

Hasil operasi menunjukkan 14 pengendara ditilang karena berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, motor tidak memiliki plat nomor dan spion, serta tidak dapat menunjukkan STNK.

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata Kompol Irfan. "Kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam berkendara untuk menghindari kecelakaan," imbuhnya. 

Selain untuk menekan angka kecelakaan, operasi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar. Kepolisian akan terus melakukan penertiban pengendara di jam-jam rawan di wilayah Surabaya.

Kompol Irfan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara, serta untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi ini fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan bermain ponsel saat mengemudi.

Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri saat berkendara.(mtr)

Kategori :