Propam Polres Situbondo Pastikan Anggota Disiplin Berlalu Lintas sebelum Operasi Keselamatan Semeru 2024

Sabtu 09-03-2024,11:34 WIB
Reporter : Biro Situbondo
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SITUBONDO, MEMORANDUM – Personel polsek jajaran Polres Situbondo menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 selama dua pekan di wilayah masing-masing.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama memerintahkan seluruh anggota polsek jajaran agar tertib terlebih dahulu sebelum terjun ke masyarakat.

BACA JUGA:Kapolres Situbondo Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Pengukuhan Satlinmas

Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama mengatakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) ini adalah mitigasi imbangan Operasi Keselamatan semeru 2024 di mana seluruh anggota polsek jajaran oleh masing-masing Kanit Propam diperiksa dulu untuk kelengkapan surat surat kendaraan bermotornya sebagai bentuk etika dan moral sebelum melakukan operasi ke masyarakat.

BACA JUGA:Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Ramadan, Kapolres Situbondo bersama Forkopimda Sidak Pasar

Pemeriksaan meliputi surat kelengkapan pribadi anggota Polri dan ASN yakni KTP dan kartu tanda anggota (KTA) dan juga surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar termasuk juga sikap tampang dan kerapian.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru, Propam Polres Situbondo Periksa Kelengkapan Berkendara Anggota

“Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu. Hal ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan disiplin personel dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kaitannya dengan operasi tersebut" jelasnya.

BACA JUGA:Kapolres Situbondo Atur Lalu Lintas di Lokasi Kecelakaan, Urai Kemacetan Jalan Pantura Klatakan Kendit

Lebih lanjut, mantan KBO Satreskoba ini juga menekankan kepada seluruh anggota sebagai penegak hukum jangan kotori baju penegak hukum dengan melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA:Polres Situbondo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

"Kewenangan yang kita miliki sebagai amanah undang-undang janganlah dijadikan sebuah kesewenang-wenangan,” tegas Kasi Propam Ipda Komang. (*)

Kategori :