Gara-Gara Coret Logo Kopi Kapiten, Warga Pasuruan Tuntut Pj Bupati Mundur, Ini 9 Poin Tuntutan, Apa Saja?

Senin 04-03-2024,18:50 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Eko Yudiono

PASURUAN, MEMORANDUM-Gelombang aksi warga Pasuruan kembali menyeruak. Kali ini datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Pasuruan (AMP2). Ada 9 poin tuntutan yang mereka suarakan. Namun, dari 9 poin itu, suara yang santer disebutkan adalah poin 1. Yakni Pj Bupati Pasuruan, Dr Andriyanto untuk segera mundur dari jabatannya. 

Gelombang demonstrasi itu dilakukan pada Senin (4/3). Ratusan massa AMP2 ngeluruk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka menganggap Pj Bupati Pasuruan untuk segera mundur, karena membuat situsai Kabupaten Pasuruan mulai gaduh.

Diantara para peserta aksi juga bersuara lantang soal pencoretan gambar Logo Kopi Kapiten. Hal ini sudah membuat warga masyarakat gaduh. Selain itu, mereka menganggap kebijakan Pj Bupati telah melewati batas. Seperti melakukan mutasi pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang dianggap meresahkan.

BACA JUGA:Hasil Real Count, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kabupaten Pasuruan

Setelah melakukan orasi diatas mobil komando, perwakilan peserta aksi diterima Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya. Dalam pertemuannya, AMP2 diwakili dari LSM AMP2 sendiri, Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APKI), KTNA, dan ada juga perwakilan buruh. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Pasuruan Gerebek Kampung Narkoba di Wonosunyo Gempol

Kepada para wakil rakyat, mereka membacakan 9 poin tuntutan atas nama rakyat Pasuruan. Isi 9 poin itu adalah; Pertama, agar Pj Bupati Pasuruan mengundurkan diri. Karena sudah membuat gaduh, berita bohong, mengganggu kondusifitas Kabupaten Pasuruan. 

Kedua, tangkap dan adili pelanggar hak cipta. Ketiga, agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap melaksanakan Program Wak Muqidin, untuk kepentingan pendidikan Alquran di Kabupaten Pasuruan

Kemudian, keempat, agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap melaksanakan  program Kenduren Mas. Lalu kelima, Agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan pemerataan UMKM dan tidak pilih kasih

Selanjutnya, para perwakilan pendemo membacakan poin keenam, agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan fokus terhadap penanganan kemiskinan, kebencanaan, kenaikan harga beras, kelangkaan pupuk dan tidak memberikan janji-janji di luar kebijakan APBD yang sudah disetujui DPRD

Poin ketujuh, agar DPRD Kabupaten Pasuruan menggunakan hak interpelasi terkait mutasi yang disinyalir sarat suap jabatan, hak pernyataan dari aspirasi aliansi masyarakat peduli Pasuruan. Lalu, kedelapan, agar mengusut tuntas atas dugaan suap jabatan dalam mutasi ASN. Dan poin kesembilan, mendesak Pj Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi dan mengganti Pj Bupati Pasuruan.

"Kita menyampaikan aspirasi rakyat Pasuruan ini kepada anggota dewan kita. Agar selanjutnya disampaikan kepada Pj Gubernur dan Mendagri. Jika tidak kita akan kerahkan massa yang lebih besar lagi untuk menuntut Pj Bupati mundur dari jabatannya," terang Soim, Senin (4/3). 

Sementara perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Kopi Indonesia (APKI), Karim menyampaikan keprihatinannya kepada PJ Bupati. Mengingat Kopi Kapiten tersebut ada salah satu Icon Kabupaten Pasuruan. Dimana banyak petani kopi yang sudah terbantu dengan adanya branding kopi kapiten pemasarannya bisa semakin meluas.

"Pak Pj sudah menyepelekan kami para petani kopi di Kabupaten Pasuruan. Dimana pada setiap adanya event pameran UMKM, kita tidak lagi dilibatkan. Ini sudah pilih kasih," kata Karim.

Banyaknya keluhan masyarakat dengan kebijakan-kebijakan Pj Bupati membuat geram warga Kabupaten Pasuruan. Maka dari itu berita acara hasil pertemuan dengan anggota dewan dan sudah ditandatangani oleh perwakilan dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan akan segera di kirimkan ke Pj Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

Kategori :