Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menyerahkan barang bukti (BB) tindak kejahatan pencurian kendaraan motor (curanmor) kepada pemilik. Penyerahan dilakukan Kapolresta Malang Kota Kombespol Dr Leonardus Simarmata SIK MH di lobi Mapolresta Malang Kota, Kamis (13/2). Kapolresta Malang Kota menyampaikan barang bukti yang diserahkan tersebut adalah barang bukti dalam perkara yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) sehingga sudah menjadi hak dari pemilik kendaraan. “Saya serahkan kuncinya kembali. Lain kali lebih berhati-hati lagi,” kata Kapolresta Malang Kota saat menyerahkan motor ke pemiliknya. Salah satu penyerahan barang bukti adalah motor Yamaha N-Max HD 2249 BCX, milik Aditama Pramulia (27), mahasiswa yang kos di Jalan Kuantan, Kelurahan Rampal Celaket, Kelurahan Klojen, Kota Malang, yang hilang di teras rumah kosnya, Senin (10/2). Berawal dari korban memarkir motornya di teras rumah kosnya dengan pintu pagar tidak terkunci. Nampaknya, keberadaan motor ini diincar komplotan curanmor dan tak berapa lama langsung dicuri setelah merusak kunci motor. Korban yang mengetahui motornya raib langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Aksi pelaku yang terekam CCTV ini langsung ditindaklanjuti dengan melacak jejak pelaku. Dalam waktu singkat, aparat menyelidiki dan juga melakukan patroli di berbagai wilayah kota. Kerja keras petugas membuahkan hasil, menemukan keberadaan motor korban. Awalnya, petugas mencurigai motor yang dikendarai orang tidak dikenal tersebut tersebut memiliki kemiripan dengan motor milik korban. Petugas langsung memeriksa kendaraan tersebut. Nampaknya, pengendara motor yang diduga pelaku tersebut ketakutan dan langsung kabur meninggalkan motor untuk menghindari petugas. Saat itu pula, motor diamankan ke Mapolresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota menegaskan pihaknya akan menindak tegas dalam menangani kasus pencurian kendaraan motor. “Kami akan terus mencari pelakunya, ini untuk menekan angka kejahatan curanmor di Kota Malang,” tegasnya. Sebelumnya, Polresta Malang Kota sudah menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor yang terkait dengan kejahatan kepada pemiliknya secera langsung. Barang bukti diserahkan dengan syarat yang yang sangat mudah, pemilik kendaraan cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, yaitu BPKB dan STNK. Saat ini, jajaran Polresta Malang Kota dalam mewujudkan situasi Kota Malang yang aman dan nyaman, akan terus melakukan patroli secara berkala dan melakukan penyelidikan secara maksimal mengungkap berbagai tindak kejahatan yang menganggu kenyamanan masyarakat Kota Malang. (cr-3/fer)
Kapolresta Malang Kota Serahkan BB Ranmor
Jumat 14-02-2020,01:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Terkini
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB