Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota menyerahkan barang bukti (BB) tindak kejahatan pencurian kendaraan motor (curanmor) kepada pemilik. Penyerahan dilakukan Kapolresta Malang Kota Kombespol Dr Leonardus Simarmata SIK MH di lobi Mapolresta Malang Kota, Kamis (13/2). Kapolresta Malang Kota menyampaikan barang bukti yang diserahkan tersebut adalah barang bukti dalam perkara yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) sehingga sudah menjadi hak dari pemilik kendaraan. “Saya serahkan kuncinya kembali. Lain kali lebih berhati-hati lagi,” kata Kapolresta Malang Kota saat menyerahkan motor ke pemiliknya. Salah satu penyerahan barang bukti adalah motor Yamaha N-Max HD 2249 BCX, milik Aditama Pramulia (27), mahasiswa yang kos di Jalan Kuantan, Kelurahan Rampal Celaket, Kelurahan Klojen, Kota Malang, yang hilang di teras rumah kosnya, Senin (10/2). Berawal dari korban memarkir motornya di teras rumah kosnya dengan pintu pagar tidak terkunci. Nampaknya, keberadaan motor ini diincar komplotan curanmor dan tak berapa lama langsung dicuri setelah merusak kunci motor. Korban yang mengetahui motornya raib langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Aksi pelaku yang terekam CCTV ini langsung ditindaklanjuti dengan melacak jejak pelaku. Dalam waktu singkat, aparat menyelidiki dan juga melakukan patroli di berbagai wilayah kota. Kerja keras petugas membuahkan hasil, menemukan keberadaan motor korban. Awalnya, petugas mencurigai motor yang dikendarai orang tidak dikenal tersebut tersebut memiliki kemiripan dengan motor milik korban. Petugas langsung memeriksa kendaraan tersebut. Nampaknya, pengendara motor yang diduga pelaku tersebut ketakutan dan langsung kabur meninggalkan motor untuk menghindari petugas. Saat itu pula, motor diamankan ke Mapolresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota menegaskan pihaknya akan menindak tegas dalam menangani kasus pencurian kendaraan motor. “Kami akan terus mencari pelakunya, ini untuk menekan angka kejahatan curanmor di Kota Malang,” tegasnya. Sebelumnya, Polresta Malang Kota sudah menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor yang terkait dengan kejahatan kepada pemiliknya secera langsung. Barang bukti diserahkan dengan syarat yang yang sangat mudah, pemilik kendaraan cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, yaitu BPKB dan STNK. Saat ini, jajaran Polresta Malang Kota dalam mewujudkan situasi Kota Malang yang aman dan nyaman, akan terus melakukan patroli secara berkala dan melakukan penyelidikan secara maksimal mengungkap berbagai tindak kejahatan yang menganggu kenyamanan masyarakat Kota Malang. (cr-3/fer)
Kapolresta Malang Kota Serahkan BB Ranmor
Jumat 14-02-2020,01:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,06:44 WIB
Konflik Lahan Rampung, Proyek Bungah Industrial Park di Gresik Utara Dilanjutkan
Selasa 13-01-2026,08:07 WIB
Daftar Pejabat Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,06:55 WIB
Xabi Alonso Resmi Tinggalkan Real Madrid, Arbeloa Naik Jadi Pelatih
Selasa 13-01-2026,09:26 WIB
Kasus Pemerasan Kadisdik Jatim, Hakim Pertanyakan Pemberi Uang Tidak Ikut Ditangkap
Terkini
Selasa 13-01-2026,23:18 WIB
Era Baru Timnas: Erick Thohir Ajak Semua Elemen Dukung John Herdman
Selasa 13-01-2026,20:48 WIB
16 Ribu Siswa SLTA Hadiri UB Education Expo di Malang
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalan Ir Soekarno Surabaya, Timpa Ojol dan Penumpang
Selasa 13-01-2026,19:52 WIB