Tulungagung, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ngantru kembali mengungkap praktik prostitusi berkedok warung kopi (Warkop). Warkop yang terletak di Desa Bendodari ini digerebek polisi. Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo mengatakan, satu tersangka diamankan dalam kasus ini yaitu Wijiman (65), pemilik warkop. “Sudah kita amankan pemilik kamar yang disewakan, kini sedang dalam proses untuk tindakan hukumnya,” ujar Pudji Widodo, Kamis (13/2/2020). Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari aduan masyarakat sekitar. Sebab sering melihat banyak pasangan bukan suami istri di warung milik Wijiman. Masyarakat menduga pasangan-pasangan itu berbuat mesum di kamar-kamar yang disediakan Wijiman. "Nah saat digerebek, mereka (penyewa kamar yang dijadikan saksi-red) tidak bisa mengelak. Begitu juga Wijiman. Lantas kami bawa ke mako," terangnya. Di hadapan penyidik, Wijiman mengaku menggeluti bisnis ini sejak setahun terakhir. Dirinya hanya menyediakan kamar dengan keuntungan sebesar Rp 10 ribu setiap kali ada pasangan yang menggunakannya untuk berkencan singkat. Pudji menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami keterangan tersangka ini. "Dia hanya penyedia kamar. Tidak menjajakan orang lain (pelayan-red) pada hidung belang. Justru pelayan itu bawa pelanggannya sendiri dan menyewa kamar yang disediakan Wijiman," ucapnya. Pudji menegaskan, untuk alasan kemanusiaaan, tersangka tidak ditahan mengingat kondisi fisiknya yang sudah tua. Bahkan pihaknya mempertimbangkan proses penyelesaian kasus melalui jalur Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian kasus di luar jalur hukum. "Ya banyak pertimbangan. Khawatirnya kalau ditahan maka memperburuk kondisi kesehatannya," tutur Pudji.(fir/mad)
Sediakan Layanan Esek-esek, Warkop di Bendosari Ngantru Digerebek Polisi
Kamis 13-02-2020,14:41 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :