Pelaku dan Penadah Motor Curian Diringkus Satreskim Polres Tanjung Perak

Kamis 29-02-2024,16:15 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Eko Yudiono

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. para pelaku di jerat Pasal 362 K UHPidana Jo. Pasal 363 KUHPidana sedangkan penadahnya Pasal 480 KUHP. (rid)

Kategori :