LAMONGAN, MEMORANDUM-Pencuri empat tabung gas elpiji di salah satu warung milik Nina, tepatnya di Perumahan Graha Indah, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan terekam CCTV.
Dari informasi awal terduga pelaku ada rekaman CCTV nya, hal ini menurut Kapolsek, bisa membantu petugas dalam mengidentifikasi pelaku.
Selanjutnya kami akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban serta mencari saksi-saksi," ungkap Kapolsek Tikung Polres Lamongan Iptu Tulus Hariyanto dalam keterangannya kepada sejumlah Awak media. Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Menyalip dari Kiri, Guru di Pasuruan Tewas Terlindas Truk
Dengan kejadian ini, Iptu Tulus selaku Kapolsek Tikung Polres Lamongan juga memberikan imbauan kamtibmas, agar masyarakat terus waspada terhadap aksi serupa agar tidak sampai terjadi kembali.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Optimalkan Pasar Murah untuk Hadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok
“Kepada seluruh masyarakat, kami menyampaikan agar selalu waspada. Jangan lengah dan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku," tutur Kapolsek.
Sementara sebelumnya, Nina pemilik warung yang merupakan warga Perumahan Graha Indah, Kecamatan Tikung, Lamongan. Sebanyak empat tabung gas elpiji raib. Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (25/02/2024) pagi sekitar pukul 09.50 WIB," kata Nina.
Nina menceritakan, seperti biasanya saat malam hari pergi ke warungnya memasak buat persiapan jualan esok hari. "Ia di kagetkan adanya kunci gembok pintu berada sudah berada di bawah lantai dan posisi pintu masih tertutup.
Kemudian Nina masuk kedalam warungnya ternyata 4 buah tabung elpiji raib. "Setelah saya cek, ternyata 4 tabung gas elpiji hilang, 2 tabung kosong dan 2 tabung masih ada isinya," bebernya.
Lanjutnya, "Ia bersama warga sekitar langsung mengecek CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Diketahui dilayar CCTV, pelaku terlihat melancarkan aksinya sekitar pukul 09.50 WIB.
Ditambahkan, pelaku beraksi sendirian dengan mengendarai kendaraan motor R2 berjenis Honda Supra. “Sepeda motornya ini kalau tidak salah Honda Supra dengan nomor Polisi S 6199 JD, dan pelaku seorang diri,” tambahnya. (pul)