Wali Kota Cabut Laporan Kasus Penghinaan yang Dilakukan Zikria Dzatil

Sabtu 08-02-2020,14:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan di Polrestabes Surabaya terkait kasus penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan Zikria Dzatil (43) dalam akun facebook. Surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2) kemarin. Surat pencabutan laporan itu diterima lang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya. Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena Zikria Dzatil sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya. “Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” katanya, Sabtu (8/2). Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR. “Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” tegasnya. (udi/day)

Tags :
Kategori :

Terkait