Jember, Memorandum.co.id - Sesuai prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada bulan Januari hingga awal Februari 2020 intensitas hujan bakal tinggi. Curah hujan tinggi ini menimbulkan terjadinya bencana tanah longsor di wilayah Kecamatan Sumberbaru. Akibatnya, Jalan yang menghubungkan Kecamatan Sumberbaru dengan Kecaamatan Randuagung, Lumajang terputus. Jalan yang berada tepat di Dusun Krajan, Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru ini amblas hingga separuh. Amblasnya jalan bersamaan dengan datangnya banjir bandang di Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi. Berdasar pantauan memorandum.co.id di lokasi, Jumat (7/2/2020), pengguna jalan roda dua maupun roda empat harus bergantian saat melintasi jalur tersebut. Hal itu disebabkan penerapan sistem buka-tutup yang diterapkan seiring amblasnya jalan. Alhasil, terjadi antrean panjang kendaraan di kawasan itu. Apalagi, jalan tersebut merupakan jalur alternatif warga yang menuju ke Surabaya. Kondisi jalan amblas ini mendapatkan perhatian khusus dari PU Bina Marga Propinsi Jatim. Belum sepekan langsung dilakukan perbaikan. Komandan Kodim (Dandim) 0824/Jember, Letkol Inf La Ode M. Nurdin memberikan perhatian atas kejadian tersebut. Dia melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan perbaikan jalan berlangsung lancar tanpa kendala. “Alhamdulilah, ternyata jalan ini segera diperbaiki, sebab tempat terjadinya longsor pas di tikungan. Terlebih jalannya menurun sehingga rawan terjadi kecelakaan,” kata La Ode. La Ode berharap, pihak pelaksana proyek menjalankan perbaikan dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga hasil yang dicapai bisa sesuai dengan yang diharapkan. "Tentunya bisa menjaga kualitas, bisa digunakan tidak lagi terjadi kerusakan dan longsor pada titik yang sama," tutup alumnus Akmil 2001 ini. Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil IV Jember- Lumajang, H. Satip mengatakan, pengerjaan di lapangan ditemukan dugaan adanya penyimpangan dengan tidak adanya kejelasan sistem pengerjaan proyek apakah dikerjakan secara swakelola atau kontraktual. "Saya senang dengan percepatan pelaksanaan recovery ini dari pihak PU Bina Marga Propinsi, namun dalam pengerjaannya ada yang salah, swakola atau kontraktual tidak jelas," kata Satip. Politisi Gerindra ini menjelaskan, berdasar informasi dari UPT, pengerjaan proyek itu berbentuk swakelola. Namun sesuai dengan LKPP nomor 8 diharuskan ada penanggung jawab dari Dinas PU Bina Marga Propinsi. "Setelah kami menanyakan pada pekerja di lokasi, penanggungjawabnya ternyata dari CV Baja Karya. Kalau dari CV, itu namanya dikontraktualkan. Lha, kalau kontraktual, mana RAB dan gambarnya? Tidak ada!" tandas Satip. Satip kemudian menanyakan kepada mandor proyek terkait kontrak dan RAB. Bahkan, Satip mengancam jika dalam 2 hari tidak bisa menunjukkan, pihaknya bakal menghentikan paksa perbaikan jalan itu. "Meski untuk kepentingan masyarakat umum, tidak boleh menabrak aturan, apalagi tidak ada pemberitahuan pada desa maupun Polsek setempat," tegasnya. Sementara itu, Nanang, salah satu pekerja proyek mengaku hanya diminta untuk mendokumentasikan oleh pimpinan. "Saya tidak mengerti diswakola atau dikontraktualkan, (saya) cuman ditugaskan mengambil foto pengerjaan di lapangan dan kami tidak berhak untuk memberikan pernyataan karena itu bukan tugas saya," tutup Nanang.(edy/ziz)
Sidak Perbaikan Jalan Dusun Krajan, Dandim Jember dan Anggota DPRD Jatim Temukan Kejanggalan
Jumat 07-02-2020,14:01 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :