Warga Demo Tuntut Oknum Perangkat Desa Gunungsari Ngawi Dipecat

Rabu 07-02-2024,16:17 WIB
Reporter : Biro Madiun
Editor : Eko Yudiono

NGAWI, MEMORANDUM-Sejumlah warga Dusun Wening, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, menggeruduk kantor balai desa setempat, Rabu (7/2). Mereka menuntut seorang perangkat bernama S dipecat.

Penyebab utamanya karena diduga kuat berselingkuh. Dalam aksinya, warga membentangkan sejumlah poster. 

BACA JUGA: Pemkab Ngawi Siapkan Rp 144,6 Miliar untuk Proyek Strategis

"Kami warga Dusun Wening menuntut Kepala Desa Gunungsari untuk mencopot Kasun Wening dari jabatannya," kata Pujianto warga Dusun Wening. 

BACA JUGA: Pemkab Ngawi Siapkan Rp 144,6 Miliar untuk Proyek Strategis

Menurutnya, oknum perangkat desa S tersebut  sudah melanggar etika sosial bermasyarakat yakni merusak rumah tangga warganya sendiri. "Hubungan asmara dengan warganya yang berjalan sejak Oktober 2023 yang lalu. Kita sudah lapor ke Kades Gunungsari tapi tidak ditindaklanjuti," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Gunungsari Minto menyampaikan, dalam kasus dugaan perselingkuhan dilakukan oknum perangkat desa S, pihaknya sudah melakukan mediasi antar kedua belah pihak, termasuk dengan masyarakat. 

"Dalam dialog tersebut memang tidak ada titik temu atau jalan buntu. Kami melaporkan kepada Camat Kasreman namun mendapat jawaban diselesaikan sesuai Perbup Ngawi," ujarnya. 

"Kami akan mengeluarkan teguran tertulis kepada yang bersangkutan agar diketahui masyarakat," pungkasnya. (ars/ika).

Kategori :