Surabaya, Memorandum.co.id - Petugas gabungan mengamankan 11 muda-mudi yang diduga hendak tawuran di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO), Jalan Kedung Cowek, Rabu (5/2) dinihari.
Saat diamankan, salah satu di antara mereka adalah perempuan itu, sedang berpesta miras. Terbukti, di lokasi juga ditemukan 2 botol besar miras oplosan dan 1 botol kecil.
Selain itu, petugas juga menyita sebilah celurit dari salah satu pelaku dan 4 unit sepeda motor. Guna keperluan pendataan dan pembinaan, keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Kenjeran.
Kesebelas orang yang diamankan itu yakni, TS (18) warga Jalan Kedinding; Imam (20) warga Jalan Kemayoran Baru III-A; Wisnu (26) warga Jalan Kedungmangu, Selamet Farizal (21); Abdul Halim (22) warga Jalan Hangtuah V.
Adapun Fikih (21) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng; Abdul Rohman (19) warga Jalan Kalimas Madya; Rozam (20) warga Jalan Sidotopo; Jejek Trisna (22) warga Jalan Sutikantri IV; Hasanudin (20) warga Jalan Tambakmayor dan Galuh Ayu (23) warga Jalan Garuda, Sidoarjo.
Penangkapan terhadap para pemuda ini terkait maraknya aksi gengster di Surabaya yang meresahkan masyarakat. Petugas gabungan terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, Linmas, Dishub, kemudian melakukan penyisiran di sekitar Suramadu.
Saat dikonfirmasi Memorandum, Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Evan Andias membenarkan telah mengamankan para pemuda ke mako.
"Setelah diberi pengarahan dan didata, mereka kemudian dikembalikan ke orang tuanya masing-masing," kata Evan. (rio/gus)