Surabaya, Memorandum.co.id - Sejumlah warga Gondang, Mojokerto yang tergabung dalam kelompok Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) mengglar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemprov Jatim, Rabu (5/2/2020). Warga memprotes adanya penambangan liar di wilayahnya. Sejumlah warga ini datang dari dua desa, yakni Desa Jati Duko dan Desa Ngembat. Suwarti, Koordinator aksi menyatakan desakannya pada Pemprov Jatim agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Gondang, Mojokerto yang dituding bermasalah. "Keresahan saat ini sudah menjadi beban di Desa Jati Duko sampai Desa Ngembat, terutama di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Kita menuntut pencabutan izin karena itu melanggar undang-undang, IUP harus dicabut," ujar Suwarti. Berdasar hasil pertemuan antara pengunjukrasa dengan perwakilan Pemprov Jatim terungkap jika keberadaan perusahaan tambang di Gondang, Mojokerto itu melanggar Pasal 1 (7) UU nomor 4 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. "Hasil akhir tadi di dalam sudah disepakati, itu benar melanggar undang-undang, izin harus dicabut. Tambang ilegal harus diberhentikan oleh pihak terkait," tegas Suwarti. Suwarti membocorkan jika pihak Pemprov Jatim telah menjanjikan untuk melakukan penertiban pada perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Mojokerto. "Normatif memang, tapi nggak masalah, yang penting normanya dijalankan dengan baik. Kita tunggu saja respon selanjutnya," tutupnya.(Mg1/ziz)
Protes Penambangan Liar, Warga Gondang Mojokerto Demo Pemprov Jatim
Rabu 05-02-2020,14:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:05 WIB
Halalbihalal Memorandum, Dirut Tekankan Integritas dan Budaya Saling Memaafkan
Jumat 27-03-2026,16:53 WIB
Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Pajak dan Dana BPJS di Kecamatan Kawedanan
Jumat 27-03-2026,16:26 WIB
Memorandum Gelar Halalbihalal, Refleksi Menata Diri dan Memulai Langkah Baru
Jumat 27-03-2026,16:57 WIB
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Puskesmas Pilangkenceng Madiun, Volume Disunat Rp 60 Juta
Jumat 27-03-2026,15:30 WIB
Redam Keresahan, Kapolsek Sumbersari Pimpin Penyisiran Ranjau Paku di Kawasan Semanggi Jember
Terkini
Sabtu 28-03-2026,13:58 WIB
Tragedi Gunung Sepinggil: Terhempas Ombak Saat Berswafoto, Satu Pemuda Hilang di Laut Selatan
Sabtu 28-03-2026,13:37 WIB
Kejurda Inkanas 2026 Piala Kapolda Jatim Jadi Ajang Seleksi Atlet Berprestasi
Sabtu 28-03-2026,13:28 WIB
Lawan BRI dan KPKNL, Warga Surabaya Gugat Ganti Rugi Rp 500 Miliar
Sabtu 28-03-2026,12:55 WIB
Respons Cepat Aduan 'Cak Rama', Polres Gresik Gerebek Karaoke di Cerme Sita Puluhan Botol Miras
Sabtu 28-03-2026,12:48 WIB