Surabaya, Memorandum.co.id - Sejumlah warga Gondang, Mojokerto yang tergabung dalam kelompok Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) mengglar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemprov Jatim, Rabu (5/2/2020). Warga memprotes adanya penambangan liar di wilayahnya. Sejumlah warga ini datang dari dua desa, yakni Desa Jati Duko dan Desa Ngembat. Suwarti, Koordinator aksi menyatakan desakannya pada Pemprov Jatim agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Gondang, Mojokerto yang dituding bermasalah. "Keresahan saat ini sudah menjadi beban di Desa Jati Duko sampai Desa Ngembat, terutama di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Kita menuntut pencabutan izin karena itu melanggar undang-undang, IUP harus dicabut," ujar Suwarti. Berdasar hasil pertemuan antara pengunjukrasa dengan perwakilan Pemprov Jatim terungkap jika keberadaan perusahaan tambang di Gondang, Mojokerto itu melanggar Pasal 1 (7) UU nomor 4 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. "Hasil akhir tadi di dalam sudah disepakati, itu benar melanggar undang-undang, izin harus dicabut. Tambang ilegal harus diberhentikan oleh pihak terkait," tegas Suwarti. Suwarti membocorkan jika pihak Pemprov Jatim telah menjanjikan untuk melakukan penertiban pada perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Mojokerto. "Normatif memang, tapi nggak masalah, yang penting normanya dijalankan dengan baik. Kita tunggu saja respon selanjutnya," tutupnya.(Mg1/ziz)
Protes Penambangan Liar, Warga Gondang Mojokerto Demo Pemprov Jatim
Rabu 05-02-2020,14:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB