Kata Zulianti, sari kronologi kejadian yang ia dapat, bahwa saat kejadian ayahnya sempat diteriaki rekannya jika ada alat berat (Reach Stacker) berjalan mundur. Mungkin karena tidak mendengar teriakan teman kerjanya, korban tertabrak dan tergencet alat berat tersebut.
"Sudah diteriaki sama teman-teman lainnya. Saat itu bapak bawa surat DO untuk diberikan ke sopir alat berat Reach Stacker mengambil barang pesanan. Saat itu barang yang akan diantar bapak berupa kertas," paparnya.
Saat disinggung apakah dari perusahaan ada itikad baik bertanggung jawab, Zuliati mengatakan bahwa dari pihak perusahaan tempat ayahnya bekerja PT Parit Mas dan Depo Meratus mengawal sejak di kamar jenazah RSUD dr Soetomo hingga ikut dalam prosesi pemakaman.
"Dua-duanya ikut mengawal sampai prosesi pemakaman. Dan kami pihak keluarga juga sudah diberi santunan atas kejadian tersebut," pungkasnya. (rid)