BOJONEGORO, MEMORANDUM-Untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja seperti aksi bullying atau perundungan di kalangan pelajar, Unit Binmas Polsek Padangan Polres Bojonegoro memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada Siswa siswi di SDN 02 Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro Jumat, 26 Januari 2024.
Pembinaan dan Penyuluhan disampaikan oleh Panit III Binmas Polsek Padangan Ipda Moch Arsam Halik dengan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bullying atau perundungan di kalangan Pelajar. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya bullying di kalangan pelajar.
BACA JUGA:Melalui NCS, Satreskrim Polres Bojonegoro Salurkan Bansos untuk Masyarakat
Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrohcim SH MM mengatakan bahwa kegiatan Binluh dilakukan untuk mencegah terjadinya Bullying atau perundungan di kalangan pelajar. Ia berharap dengan kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa perundungan merupakan tindak kekerasan yang berdampak buruk terhadap korbannya.
BACA JUGA:Berbagi Kasih, Satreskrim Polres Bojonegoro Salurkan Bantuan ke Masyarakat
“Kami kedepankan upaya pencegahan dengan memberikan pemahaman agar para siswa tidak melakukan hal tersebut apalagi sampai adanya potensi melanggar hukum”, jelas Kapolsek.
“Kami bersinergi dengan pihak sekolah, untuk bekerjasama dengan meningkatkan perhatian kepada para peserta didik, sehingga terjadinya hal negatif dapat segera di minimalisir secepatnya”, pungkas Kompol Hufron . (top)