MALANG, MEMORANDUM - Nasib sial menimpa Dayang Santi (40), warga Jl. Veteran Dalam No.1 Rt. 002 Rw. 002 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang harus meregang nyawa di rumah sakit akibat minum cairan pembersih lantai.
Tindakan yang dilakukan oleh Dayang Santi tersebut, diduga karena dipaksa suaminya untuk menenggak cairan pembersih lantai tersebut. Kejadiannya sendiri pada hari Rabu 24 Januari 2024 pukul 13.00 wib, yang berlokasi di Perum Bumi Mondoroko Raya blok GO 1 Rt 04 Rw 15 Desa Watugede kecamatan Singosari kabupaten Malang.
"Kami menerima laporan atas kejadian itu sekitar pukul 13.20 wib, yang diterima oleh piket unit reskrim dan SPKT," terang, Kompol Masyhur Ade Kapolsek Singosari, Kamis 25 Januari 2024.
Begitu mendapatkan laporan langsung Unit Reskrim bersama anggota SPKT, mendatangi TKP dugaan KDRT yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit.
BACA JUGA:Tekan KDRT, Masyarakat Perlu Pro Aktif Melaporkan
Kapolsek menjelaskan, saat melaporkan awalnya pelapor didatangi oleh anak korban dan memberitahukan bahwa korban (ibunya) telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai. Karena korban saat itu kedapatan muntah- muntah, kemudian korban dibawah ke Puskesmas namun langsung dirujuk pada rumah sakit terdekat. Langsung oleh anaknya korban di bawah ke RS Marsudi Waluyo, untuk mendapatkan perawatan.
"Berdasarkan keterangan dari RS bahwa muntahan yang dikeluarkan korban mengandung cairan pembersih lantai," kata, Ade.
Namun saat menjalani perawatan, lanjut Ade, sekira pukul 20.00 wib korban menghembuskan nafas terakhir. Guna mendapatkan keterangan yang jelas akibat kematian korban, perlu dilakukan outopsi dan sekaligys meminta keterangan dari para saksi.
"Saat ini sedang dilakukan proses autopsi di RSSA kota Malang, sedangkan suaminya saat ini sedang menunggu proses tersebut," imbuh, Ade.
BACA JUGA:Dugaan KDRT di Jember Berakhir Damai Berkat Polisi RW
Masyhur Ade menambahkan, untuk mengetahui secara pastinya saat ini sedang pendalaman terkait korban yg meninggal dunia bersama Satreskrim Polres Malang.
Penyelidikan yang dilakukan dengan meminta keterangan dari saksi, berdasarkan informasi yang didapat korban mengalami KDRT. Kemungkinan dalam kejadian itu korba, disuruh minum atau bagaimana tapi yang jelas keterangan dari medis, bahwa korban mengkonsumsi pembersih lantai.
Memang saat saksi yaitu tetangga yang dilapori anak korban, langsung melihat korban dalam kondisi terlentang dilantai dalam rumah dan dalam kondisi lemas. Dari dugaan Awalnya terjadi cekcok, berdasarkan laporan anak korban ibunya juga alami pemukulan oleh bapaknya.
"Saat ini suaminya masih mendampingi proses autopsi dan kami juga mengumpulkan ketetangan dari para saksi," tutup, Masyhur Ade.(kid)