Sebar Berita Hoaks RS Dr Soewandi Buang Limbah Medis B3 untuk Dapat Kerjasama

Rabu 24-01-2024,19:38 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Eko Yudiono

Lalu berita mengenai rumah sakit yang membuang sampah limbah medis B3 pun muncul. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. (rid)

 

Kategori :