SURABAYA, MEMORANDUM - Perlakuan ACA, ibu asal Surabaya, sadis menganiaya putri kandung karena perihal gaib. Anak berinisial GEL (9), itu gigi dicabut menggunakan tang. Tangannya dicatok, dan tubuhnya disiram air panas.
BACA JUGA:Aniaya Anak hingga Tewas, Ibu Jadi Tersangka
Perlakuan kejam itu dilakukan ACA karena terpengaruh hal mistis. Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang mendapatkan laporan segera menciduk ACA di rumahnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ACA dijerat Pasal Penghapusan Kekerasan didalam Rumah Tangga (PDKDRT) dan Perlindungan Anak, dia dipenjara 9 tahun.
"Korban berusia 9 tahun. Korban sebelumnya dirawat di dinas sosial 6 bulan. Kemudian dia dikembalikan di rumah dan menerima penganiayaan sejak berusia 7 tahun," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin, 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Polisi Buru Bapak Penganiaya Anak Tiri ke Indramayu
Hendro mengungkapkan, kekerasan fisik oleh ibunya dilakukan sejak korban masih berusia 7 tahun.
"Perlakukan kasar dari ibunya itu, seperti disiram dengan air mendidih, tangan dicatok, giginya dicabut menggunakan tang dan diikat," terang Hendro.
Meski mengalami siksaan sadis, masih kata Hendro, anaknya tetap membela ibunya. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan.
"Ibu berlaku sedemikian karena saya ini salah," ujar Hendro sembari mempraktikkan perkataan korban GEL.
BACA JUGA:Ini Penyebab Bapak Aniaya Anak Tiri di Bogen
Latar belakang penyiksaan berdasarkan pengakuan ACA karena dipengaruhi hal gaib. Pernyataan inilah yang akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh polisi.
"Jawaban sementara, untuk ibu korban (ACA) tega melakukan hal kekerasan dimotivasi oleh perihal mistis atau hal gaib. Hal tersebut akan kami dalami," pungkas Hendro.
Sedangkan tersangka ACA, mengaku dia telah salah dan tega melakukan hal sedemikian lantaran anaknya GEL itu tidak nurut omongannya.
"Ada amalan-amalan. Anaknya bandel, saya pecahkan giginya dengan tang karena bandel, dan makan sampai 4 jam," ucap ACA. (*)