selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Sempat Nyamar Jadi Karyawan Toko, Polsek Bubutan Tindak Tegas Jukir Liar Gemblongan

Sempat Nyamar Jadi Karyawan Toko, Polsek Bubutan Tindak Tegas Jukir Liar Gemblongan

Saat ada operasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satpol PP, oknum jukir liar di Jalan Gemblongan sering berpura-pura menjadi karyawan salah satu toko--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menanggapi keluhan masyarakat terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan di kawasan Jalan Gemblongan, Polsek Bubutan bergerak cepat melakukan penertiban pada Senin 9 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk memberantas praktik premanisme berkedok pelayanan parkir yang dinilai merugikan pelaku usaha dan pengunjung.

Jukir liar di deretan toko mebel Jalan Gemblongan dilaporkan sering mencegat calon pembeli secara sepihak dan memaksa mereka parkir di toko tertentu. Tindakan ini memicu persaingan tidak sehat antar-pedagang serta menciptakan keresahan sosial bagi warga yang ingin berbelanja.

BACA JUGA:Antisipasi Kedatangan Bobotoh, Polsek Bubutan Gelar Penyekatan Humanis di Stasiun Pasar Turi


Mini Kidi Wipes.--

Berdasarkan laporan warga, oknum tersebut memiliki modus operandi yang cukup cerdik untuk menghindari penindakan. Saat ada operasi gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satpol PP, jukir tersebut kerap berpura-pura menjadi karyawan salah satu toko mebel.

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.S.I., C.P.H.R., menyatakan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap modus penyamaran tersebut. Begitu menerima laporan, personel langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan kroscek dan pengamanan.

BACA JUGA:Perkuat Soliditas di Bulan Ramadan, Polsek Bubutan Gelar Pisah Sambut Kanit dan Buka Puasa Bersama

"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik jukir liar yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai ada modus penyamaran untuk mengelabui petugas. Keamanan dan kenyamanan warga serta para pelaku usaha di wilayah Bubutan adalah prioritas kami," ujar Kompol Sandi Putra.


Gempur Rokok Ilegal.--

Sebagai tindak lanjut tegas, oknum jukir yang terjaring langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Kompol Sandi menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan adanya efek jera bagi para pelanggar.

"Laporan sudah kami tindak lanjuti seketika. Terduga pelanggar saat ini kami arahkan dan kirim ke Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tegasnya.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait