SURABAYA, MEMORANDUM - Heriawan Pradana (31) harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Menganti. Pria asal Jalan Gembong Sawah Barat, Kapasan, Surabaya itu diamankan setelah membawa kabur motor milik warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Tersangka tak sendiri, ia dibantu koleganya bernisial SGT (30). Hanya saja, kini ia masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Satu pelaku masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Senin 22 Januari 2024 siang.
Roni menjelaskan, modus yang dilakukan oleh tersangka Heriawan dan koleganya ini terbilang modus lama. Ia mencari sasaran di Gresik dengan calon korban pengendara motor anak-anak. Kebetulan, para pelaku ini, mengincar korban berusia 12 tahun.
Saat kejadian, korban berinisial MG dan satu temannyavmengendarai motor Honda Scoopy dengan nopol W 5492 FJ. Sekitar jam 17.30, saat keduanya melintas di jalan Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti tiba-tiba dipepet dua orang tidak dikenal dengan mengendarai motor Honda vario.
BACA JUGA:Polsek Menganti Perketat Penerapan Prokes di Eduwisata Lontar Sewu
Setelah berhenti, pelaku meminta korban menunjukkan alamat seseorang. Korban diajak berputar-putar. Untuk memudahkan aksinya, kedua korban masing - masing di bonceng secara terpisah. Setiba di Desa Hulaan, pelaku dan korban berhenti.
"Korban diturunkan pelaku untuk disuruh membeli kertas dan di kasih uang pelaku sebesar Rp. 50 Ribu. Sedangkan Sigit (DPO) menurunkan korban lain di waduk Hulaan," imbuh eks Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Saat itu, warga yang merasa curiga lantas menghentikan pelaku Heriawan Pradana. Nah, ketika ditanyai warga, tetiba pelaku berusaha kabur. Pada saat bersamaan, ada anggota opsnal sedang patroli hunting di sekitar wilayah tersebut.
"Akhirnya anggota dan warga melakukan pengejaran dan meringkus pelaku tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Pelaku sempat akan di massa oleh warga. Namun, kami bawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Menganti," tutup Roni.(fdn)