SURABAYA, MEMORANDUM-Seyoputra (63), pria paruh baya asal Petemon, Sawahan, melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya kasus pencurian aki dan kunci mobil Mercedes Benz miliknya. Laporan polisi LP/B/81/I/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA diterima petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kamis, 19 Januari 2024.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 30 juta. Dan ia menduga pencurian dilakukan 3 orang yang masih dia kenal.
BACA JUGA:139 Pemuda dan 66 Kendaraan Konvoi Perguruan Silat Diamankan Polrestabes Surabaya
"Saya terheran heran, yang dicuri adalah aki mobil saya. Dan lebih mengejutkan pencuri dapat kunci kontak dari mana. Saya yakin ada orang terdekat saya atau orang rumah yang terlibat," terang Seyoputra, Jumat, 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Lalu Lintas Terbaik Tingkat Polda Jatim
Lebih lanjut, korban menjelaskan kalau 3 pencuri itu dua di antaranya adalah kenalan dekat, atau teman istrinya. "Jadi pencurinya 3 orang, ada bukti akurat dan juga diperkuat oleh penjaga lahan parkir rumah kami. Diduga pelakunya adalah NDS, ADC, dan ED," beber Seyoputra.
Seyoputra menambahkan, kalau pencurian yang terjadi sejak 10 Desember 2023 itu membuatnya tidak tenang, dan ingin segera ia membongkar siapa yang memberikan kunci Mercedes Benz (Mercy) kepada pihak pencuri tersebut.
"Dari aki spart part yang dicuri, untuk membeli dan memesan harus secara Indent ke Jerman harganya cukup mahal. Intinya ini harus dibongkar saya ingin tahu siapa dalang semua ini," tandas Seyoputra.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi Memorandum tentang laporan kejadian pencurian aki belum merespons. (rio)