new idulfitri

Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan

Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan

Terduga pelaku didampingi petugas berikut barang bukti motor.-Iskandar Zulkarnain-

NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Nganjuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat Street 2017 Nopol W 6844 NCU milik warga Prambon berikut pelaku dan penadahnya, Jumat 20 Februari 2026.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Curanmor di Kecamatan Pace

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan SH SIK MIK membenarkan pengungkapan tersebut beserta pengamanan barang bukti. Kasus terjadi di Dusun Kedungrejo, Desa Bandung, Kecamatan Prambon.


Mini Kidi Wipes.--

Pengungkapan merupakan hasil pengembangan perkara yang sebelumnya ditangani Polsek Berbek. Dari pendalaman dan koordinasi lintas wilayah, petugas memperoleh informasi keberadaan motor milik Arik Prayoga (26), warga Desa Bandung, Kecamatan Prambon, dengan kerugian sekitar Rp11 juta.

“Benar, kasus pencurian motor di wilayah Prambon telah berhasil kami ungkap. Tidak hanya pelaku utama, tetapi juga penadah serta barang bukti berhasil diamankan. Ini merupakan hasil pengembangan dan kerja keras anggota di lapangan,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan.

Peristiwa terjadi saat korban memarkir motor di pinggir jalan sebelah utara bengkel tempatnya bekerja sejak pukul 07.00 WIB tanpa mengunci stang ganda. Sekitar pukul 16.00 WIB, kendaraan tersebut diketahui hilang. CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dalam kondisi tidak aktif.

BACA JUGA:Polsek Gondang Nganjuk Ungkap Pelaku Curanmor Asal Sukomoro

Kapolsek Prambon Kompol Santoso SH menjelaskan pengungkapan bermula dari dua pelaku yang lebih dahulu diamankan Polsek Berbek, yakni IE (27), warga Balongpacul, dan MY (24), warga Tanjunganom.

“Dari hasil pengembangan tersebut, kami melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan terduga penadah berinisial AS (35), warga asal Lampung Tengah yang berdomisili di wilayah Blitar. Motor korban kami temukan dalam kondisi telah diganti pelat nomor untuk mengelabui petugas,” jelas Kompol Santoso.

Dari tangan AS (35), petugas mengamankan satu unit Honda Beat Street tahun 2017 warna hitam dengan nomor polisi asli W 6844 NCU yang telah diganti menjadi AG 3386 VBV, satu unit Honda Vario, satu unit ponsel, serta uang hasil penjualan sebesar Rp3,9 juta.


Gempur Rokok Illegal--

Korban Arik Prayoga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah bekerja keras hingga motor saya berhasil ditemukan. Saya sangat bersyukur dan merasa terbantu,” ungkapnya.

Sumber:

Berita Terkait