Menurut Hendro, ketika korban menceritakan peristiwa yang dialami, ada beberapa hal yang tidak konsisten. Sehingga untuk memastikan peristiwa tersebut tim Polrestabes Surabaya mendatangi TKP bersama petugas inafis.
"Setelah didatangi, ternyata ada dugaan peristiwa lain, namun ada beberapa barang yang hilang dan ada akses masuk, jendela, pagar sebelah dan pintu yang rusak. Ketika di klarifikasi, korban mengiyakan adanya upaya tindakan pencurian dengan kekerasan," jelas Hendro.
Apakah korban mengenal dengan terduga pelaku sering membeli rokok ke toko dan memperkosanya? Hendro mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Apakah korban diperkosa atau tidak, perlu dibuktikan hasil visum dokter.
Dan pada Kamis (18/1) siang, polisi juga memanggil Maria, Ketua RT Anam Priyanto, kakak Maria, untuk diperiksa penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Hari ini sudah diinterogasi untuk korban. Begitu juga dilakukan kembali olah TKP untuk optimalisasi beberapa hal yang kami tajamkan. Untuk progres masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Hendro. (rio)