Anggota Jatanras Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan

Selasa 16-01-2024,18:35 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Eko Yudiono

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap kedua korban di Jalan Tunjungan pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 23.00. 

Identitas terduga pelaku inisial AN, warga Sidokare, Sidoarjo. Pemuda tersebut ikut melakukan pengeroyokan dan memukul korban menggunakan palu. 

Kabar penangkapan itu, diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Selasa (16/1). Dia menjelaskan, bahwa AN ditangkap anggota Jatanras di rumahnya. "Kini AN sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan anggota perguruan silat," tegas Hendro. 

BACA JUGA:Percantik Jalan Tunjungan dengan Perantingan dan Dekorasi

Menurut Hendro, pemukulan yang dilakukan AN terekam video amatir dan viral. Berdasarkan video tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan menginterogasi seorang pemuda inisial YAL, yang diamankan oleh anggota Polsek Gayungan. 

BACA JUGA:139 Pemuda dan 66 Kendaraan Konvoi Perguruan Silat Diamankan Polrestabes Surabaya

Saat ditunjukkan rekaman video tersebut, ternyata kenal dengan AN, asal Sidokare, Sidoarjo pada Selasa (16/1) Subuh. Berdasarkan pengakuan YAL itulah, anggota bergerak dengan ke rumahnya tanpa perlawanan. 

Petugas juga menemukan barang bukti palu yang digunakan memukul korban. "Awalnya, kami menangkap AN di rumahnya, juga kami amankan adiknya inisial NA yang bertugas membonceng kakaknya," beber Hendro.

Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan dengan memeriksa secara intensif tersangka AN, dan dua saksi NA, dan YAL. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang masih diburu oleh anggota Jatanras. "Untuk sementara status NA dan YAL masih saksi dan keterlibatannya hanya membonceng saja," jelas Hendro.

Untuk motif pengeroyokan terhadap korban? Hendro mengatakan untuk pemeriksaan sementara terhadap tersangka dikarenakan melihat korban mengenakam kaos beratribut perguruan silat.

 "Karena memang rival perguruan, sehingga tersangka melakukan pemukulan. Padahal, korban bukan anggota pesilat tersebut dan hanya mengenakan kaos perguruan silat saja," tandas Hendro. (rio)

Kategori :