Lumajang, memorandum.co.id - Gegara dianggap meresahkan pengendara jalan, tiga pemuda mabuk dibekuk Tim Panther Tangguh Polres Lumajang. Mereka adalah Abdul Rofiq Dwi Syafi’i (30), warga Petahunan Sumbersuko; serta Rahmat Hidayatullah (19) dan Ahmad Nur Khatami (19), keduanya warga Jalan Suprapto, Lumajang.
Selain menyita barang-bukti motor, Tim Panther Tangguh juga mengamankan sebilah celurit lengkap dengan kerangkanya yang disengkelit oleh Abdul Rofiq Dwi Syafi’i.
“Saat ini, ketiga pemuda tersebut masih kami amankan sambil kami lakukan pendalaman apakah mereka pernah terlibat aksi kejahatan di wilayah Lumajang,” ujar Katim Panther Tangguh AKP Maarif Jauhar mewakilI Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, Rabu (29/1).
Aksi ketiga pemuda tersebut, dilakukan pada Selasa (28/1) sore sekitar pukul 17.00 di depan kantor Adira Jalan Wahid Hasym, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Kota Lumajang, kepada salah seorang pengemudi Toyota Fortuner.
Informasinya, sore itu ketiga pemuda mengendarai motor matic berboncengan tiga dengan kondisi mabuk dari arah selatan di Jalan Slamet Riyadi Lumajang. Setiba di pertigaan ke Jalan Wahid Hasyim, mereka belok kanan.
Bersamaan, dari arah utara ada Toyota Fortuner juga hendak belok ke Jalan Wahid Hasyim. Entah mungkin karena kurang waspada, mobil tersebut sempat menyerempet ketiga pemuda tersebut. Tidak terima, akhirnya para pemuda itu marah-marah sambil menyetop laju Toyota Fortuner.
“Saat itu sempat terjadi cek-cok mulut antara pengendara motor dengan pengemudi Toyota Fortuner,” terang Makin (43), salah satu warga yang sempat melihat kejadian itu.
D isaat mereka ribut, tiba-tiba muncul mobil patroli Tim Panther Tangguh. Mungkin karena takut, ketiga pemuda itu kabur. Dua pemuda ditangkap di wilayah Jalan GOR Wira Bhakti dan satu lagi kabur ditangkap di rumahnya.
Berdasarkan keterangan dari kedua pemuda itu, akhirnya satu pemuda bernama Ahmad Nur Khatami, ditangkap sore itu juga di rumahnya. Selain mengamankan barang-bukti motor, petugas juga mengamankan celurit lengkap dengan kerangkanya yang disengkelit oleh pelaku atas nama Abdul Rofiq Dwi Syafi’i. (tri/fer)