Kabupaten Jombang Terima Penghargaan sebagai Pembina K3 dari Gubernur Jatim

Kamis 11-01-2024,19:07 WIB
Reporter : Biro Mojo
Editor : Eko Yudiono

JOMBANG, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendapatkan apresiasi dan penghargaan trophy serta piagam sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Pekerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Timur 2024. 

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Pj Bupati Jombang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Jombang Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan, Sri Surjati. 

Penghargaan diberikan pada acara Apel Menyongsong Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024 serta Penyerahan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja di PT. Ajinomoto Indonesia, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto.

 BACA JUGA:KH Abdul Hakim Mahfudz Tebu Ireng Jombang Jadi Pj Ketua PWNU Jatim

Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dimulai tanggal 12 Januari sd 12 Februari 2024, mengusung tema “Budayakan K3, Sehat Dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”. 

BACA JUGA:Renovasi Tuntas, Gedung PWI Diresmikan Pj Bupati Jombang

Penghargaan juga diberikan kepada PT. Anugerah Mutiara Luhur Indonesia Jaya (Perak Jombang) atas prestasinya dalam melaksanakan Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga mencapai 52.307.883 Jam Kerja Orang Tanpa Kecelakaan Kerja terhitung sejak 1 Januari 2006 sampai 31 Oktober 2023. 

Pj Bupati Jombang, Sugiat mengungkapkan, pada momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Gubernur Jawa Timur memberikan apresiasi sekaligus penghargaan sebagai Bupati Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tk Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

"Semoga apresiasi dan penghargaan ini semakin memotivasi semua pihak dalam membangun sektor ketenagakerjaan yang lebih baik lagi, semakin sukses dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jombang," ungkapnya, Kamis (11/1/2024). 

Sugiat menjelaskan, bahwa Apresiasi ini adalah hasil kerja kolektif, hasil dari sinergitas, juga kolaborasi yang baik dari seluruh stakeholder. Untuk itu ia mengajak pelaku sektor dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja untuk membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja. 

"Untuk menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan produktivitas," pungkasnya. (yus) 

Kategori :