Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Dari Kapolda Jatim

Rabu 10-01-2024,07:27 WIB
Reporter : Biro Bojonegoro
Editor : Agus Supriyadi

BOJONEGORO, MEMORANDUM -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro  meraih penghargaan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tingkat Polda Jawa Timur.

Dir Lantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin, SIK, MM menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si.

Proses penyerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan kegiatan  Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tingkat Polda Jawa Timur  yang berlangsung di Gedung Rupatama Mapolda Jawa Timur, Selasa(9/1/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa penghargaan yang diraih ini merupakan hasil dari kerjasama semua pihak, anggota Satlantas dan seluruh anggota jajaran Polres Bojonegoro.

 “Penghargaan ini pun tidak lepas dari keikutsertaan masyarakat akan tertib berlalu lintas dalam upaya menekan angka kecelakaan,” ujar Kapolres, AKBP Mario Prahatinto kepada awak media ini melalui sambungan telephone seluller.

BACA JUGA:Nataru Aman, Kapolres Bojonegoro Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Menurut Kapolres, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bojonegoro menurun berkat kinerja anggota di lapangan, mulai dari patroli, penindakan pelanggaran, serta edukasi atau sosialisasi tertib berlalu lintas.

“Kehadiran anggota di lapangan saat jam aktivitas dan rawan laka lantas  lebih intens, tepat sasaran dan tepat manfaat,”  katanya.

Selain menghimbau kepada masyarakat, kata Mario, Satlantas Polres Bojonegoro melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) pun sering memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan.

“Kita rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bojonegoro untuk terus mendukung dalam menekan angka kecelakaan.

“Harapanya untuk pejalan kaki, pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih, dengan tertib  berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas(Kamseltibcarlantas),” tutupnya. (*)

Kategori :